Bayang Bayang Kekuasaan dalam Rotasi Mutasi Birokrasi Pemkot Tasikmalaya 

INILAHTASIK.COM | Isu rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena rutinitas administratifnya, tetapi karena munculnya istilah baru yang menyentak nalar publik, “sekda bayangan” dan “baperjakat bayangan”.

Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK), Irwan Supriadi Iwok mengatakan, fenomena ini bukan sekadar kabar angin, namun mencerminkan kekhawatiran mendalam atas praktik kekuasaan yang tak lagi berada di bawah terang konstitusi dan hukum administrasi, melainkan bergerak dalam ruang abu-abu kekuasaan informal. 

“Jika benar ada figur non-struktural yang memainkan peran dominan dalam pengambilan keputusan mutasi ASN, maka kita sedang menyaksikan gejala pembusukan sistemik dalam tubuh birokrasi lokal,” ujarnya. 

Rotasi Tanpa Reformasi 

Rotasi mutasi seharusnya menjadi mekanisme untuk menyegarkan organisasi dan memperkuat pelayanan publik. Namun dalam praktiknya, proses ini kerap disalahgunakan sebagai alat politik, alat balas jasa, bahkan sebagai alat “penertiban loyalitas”. 

Menurutnya, ketika rotasi dilakukan tanpa dasar meritokrasi, dan justru disusun oleh aktor-aktor bayangan di luar sistem formal, maka yang terjadi bukanlah reformasi birokrasi, melainkan regresi menuju pola pemerintahan otoriter gaya lama. 

Apalagi, jika yang mengatur bukan Sekretaris Daerah yang sah atau Baperjakat sesuai ketentuan, melainkan kelompok atau figur yang tak memiliki posisi formal, namun memiliki pengaruh yang jauh lebih besar daripada yang tampak di atas kertas. 

“Ini adalah praktik yang tidak hanya melanggar etika birokrasi, tapi juga mencederai rasa keadilan dalam tubuh ASN,” ucapnya. 

Di Ambang Krisis Legitimasi 

Jika birokrasi ditentukan oleh kedekatan, bukan oleh kapasitas, maka kita tidak sedang membangun pemerintahan, tapi sedang membangun dinasti loyalis. Dampaknya berbahaya, ASN yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas justru tersingkir, sementara yang bermain aman dan pandai menjilat akan naik ke tampuk jabatan. 

Hal ini, kata Iwok, tidak hanya menciptakan krisis motivasi dalam tubuh ASN, tetapi juga krisis legitimasi pemerintahan di mata rakyat. Sebab, Rakyat tidak ingin melihat birokrasi sebagai panggung politik. 

“Mereka ingin melihat birokrasi bekerja jujur, profesional, dan berpihak pada pelayanan. Ketika keputusan penting seperti mutasi pejabat ditentukan oleh “baperjakat bayangan”, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tapi juga harapan,” tegasnya. 

Perlu Keberanian Pemimpin 

Wali Kota Tasikmalaya sebagai pengendali arah pemerintahan memiliki kewajiban moral dan politik untuk menegaskan bahwa tidak ada kekuatan gelap yang mengintervensi proses birokrasi. Keberanian untuk menghentikan pengaruh pengaruh non formal dalam pengambilan keputusan adalah prasyarat penting bagi tegaknya pemerintahan yang bersih. 

“Jika memang rotasi akan dilakukan, lakukanlah secara terbuka. Libatkan Baperjakat resmi, patuhi norma dan prosedur yang berlaku, dan sampaikan kepada publik dasar pertimbangannya. Karena dalam demokrasi, transparansi adalah bentuk tertinggi dari penghormatan kepada rakyat,” tutur Iwok. 

Lawan Birokrasi Bayangan 

Iwok menegaskan bahwa birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak boleh dibiarkan menjadi laboratorium kekuasaan informal. Perlu dijaga dengan prinsip good governance yang nyata, bukan semu. 

“Untuk itu semua pihak, baik DPRD, akademisi, masyarakat sipil, dan para ASN itu sendiri, harus berani mengatakan cukup sudah praktik-praktik birokrasi bayangan. Sudah waktunya rotasi birokrasi kembali ke rel hukum, bukan ke lorong kekuasaan gelap,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *