INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah efisiensi dengan menekan sejumlah biaya operasional setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian fiskal agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kemarin akhirnya kami harus menekan belanja dinas,” ujar Cecep, Senin 13 Oktober 2025.
Menurutnya, sebelumnya total pagu indikatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mencapai sekitar Rp250 miliar per tahun yang dialokasikan untuk 20 dinas. Namun, dengan kebijakan efisiensi tersebut, setiap dinas kini harus beradaptasi dengan alokasi yang lebih terbatas.
“Dinas masih punya ruang untuk menjalankan program minimal bagi masyarakat. Tapi pelayanan dasar tetap harus menjadi prioritas meski anggaran berkurang,” jelas Cecep.
Ia menambahkan, pengurangan anggaran dilakukan sebesar 50 persen, sehingga ruang fiskal yang tersisa hanya sekitar Rp122 miliar. “Artinya, kemampuan dinas dalam memberikan layanan berkurang hingga setengah dari sebelumnya. Namun kami tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah menjajaki opsi pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). “Itu salah satu alternatif yang sedang kami pertimbangkan,” kata Cecep.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian TKD dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih sehat dan mandiri. Ia juga mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan efektivitas belanja publik.
“Dana transfer harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.











