Oleh: Randi Muchariman M.A
Direktur Lingkar Civitas Intelektual Indonesia (LCII)
INILAHTASIK.COM | Pada tanggal 22 Oktober tahun 1945, Resolusi Jihad dikeluarkan oleh NU dibawah kepemimpinan Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Sebulan sebelumnya, pada bulan September, Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Jihad yang menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah bagian dari kewajiban untuk menegakan agama Islam.
Fatwa dan Resolusi Jihad ini mencapai puncaknya pada tanggal 10 November 1945 dalam Perang Surabaya yang dikenang sebagai Hari Pahlawan. Perang Surabaya ini dipimpin oleh Bung Tomo dengan semboyan Merdeka atau Mati, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Menjelaskan tentang hal tersebut, sejarawan Sartono Kartodirjo menjelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia memang dilandasi oleh semangat keagamaan Islam. Ia menjelaskan bahwa semangat kebangsaan senantiasa didorong oleh semangat keagamaan yang mendorong pengorbanan mampu dilakukan.
Kebangsaan Indonesia dan Islam adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan dan karena itulah segenap ummat Islam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda dan bangsa penjajah lainnya.
Pada tahun 2015, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Selepas tahun 2015, di berbagai daerah di Indonesia Hari Santri senantiasa dirayakan dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti perlombaan olahraga, acara makan bersama, pentas seni, hingga upacara peringatan. Seluruh perayaan itu penting, akan tetapi jangan sampai melupakan nilai sebenarnya dari Hari Santri.
Relevansi Hari Santri pada saat ini setidaknya terkandung dalam tiga hal penting. Pertama adalah menunjukan kewibawaan ulama dan tradisi keilmuan. Kedua, menunjukan kemampuan jihad dan pengorbanan para santri. Ketiga, menunjukan peran pesantren sebagai rahmatan lil alamin atau inklusif termasuk dalam hal kebangsaan. Ketiga konteks sangat penting agar kita bisa memahami dan melanjutkan perjuangan kebangsaan Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari dan Wachid Hasyim.
Pertama, Resolusi Jihad dan Perang Surabaya tidak akan pernah terjadi kecuali karena terdapat kewibawaan ulama dan tradisi keilmuan yang hidup di dalam masyarakat. Meskipun masyarakat telah lebih dari seratus tahun berada dalam cengkraman pemerintah kolonial Hindia Belanda yang rasis dan penjajah, namun masyarakat tidak pernah tunduk kepada dominasi kekuatan, ekonomi dan pendidikan yang dilakukan oleh mereka. Sebabnya ialah karena Ulama terus menjaga dengan berbagai cara menjaga kewibawaan tradisional yang terikat oleh tradisi keilmuan Islam.
Seperti yang dilakukan oleh Hadratus Syaikh dengan mendirikan pesantren di daerah Tebu Ireng, tempat pabrik gula dan kemaksiatan yang mengikutinya. Pendirian pesantren adalah upaya untuk melakukan perubahan sosial, upaya untuk menunjukan kepemimpinan ulama dan penyebaran Islam di tengah-tengah masyarakat. Pesantren tidak semata sebagai pusat keilmuan saja, namun menjadi solusi dan upaya untuk menjaga masyarakat agar berada pada ketertiban sebagaimana tuntunan akal sehat dan agama (din) Islam.
Hal itu juga yang dilakukan oleh Kiai Ahmad Dahlan (keduanya adalah santri dari kiai Saleh Darat dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi) ketika mendirikan Muhammadiyah. Pendirian Muhammadiyah adalah upaya untuk mempertahankan kewibawaan ulama dan tradisi keilmuan Islam dari serangan kemiskinan dan misi kristenisasi yang menjadi corong kepentingan penjajah pada saat itu. Keduanya adalah santri yang membela cita-cita kemerdekaan bangsanya.
Kedua, Resolusi Jihad dan Perang Surabaya adalah bentuk pengorbanan dan jihad santri untuk cita-cita kemerdekaan. Bahwa agama itu adalah kemerdekaan dan Negara Republik Indonesia adalah wujud dari cita-cita kemerdekaan itu. Pengorbanan dan jihad itu dilakukan dengan harta, pikiran, hingga nyawa. Kesediaan untuk melakukan ini tidak mungkin dapat dilakukan kecuali terdapat pengenalan yang benar terhadap Allah, diri sendiri, dunia dan kehidupan akhirat. Pengorbanan dan Jihad itu adalah bentuk pengakuan dari pengenalan tersebut.
Jadi, santri sebenarnya bukan hanya mereka yang tinggal di kobong atau asrama pesantren. Bukan hanya mereka yang bisa membaca kitab kuning, memakai sarung atau bersorban. Santri adalah mereka yang terhubung dengan ulama dan mengenali Allah, diri sendiri, dunia dan kehidupan akhirat, serta melakukan jihad dan pengorbanan sebagai pengakuan dari pengenalan tersebut.
Mungkin secara intelektual pada tanggal 22 Oktober itu akan lebih tepat jika disebut sebagai hari ulama daripada hari santri. Mungkin secara ketahanan akan lebih cocok bila disebut sebagai hari jihad dan pengorbanan. Akan tetapi, secara sosiologis untuk kepentingan kebangsaan memang lebih tepat disebut sebagai Hari Santri untuk menjangkau siapapun dari kalangan ummat Islam di Indonesia. Jadi, santri dalam konteks ini bukanlah makna sempit dari cara berpikir Geertz yang memilah masyarakat (Jawa) kepada golongan santri, abangan dan priyayi.
Ketiga, Resolusi Jihad dan Perang Surabaya itu adalah capaian dari peran pesantren sebagai rahmatan lil alamin atau dalam bahasa yang lain kita bisa menyebutnya sebagai inklusif. Makna inklusif ini bukan bermaksud pesantren mengajarkan berbagai agama dan berpaham pluralism agama. Akan tetapi, sesuai maknanya dalam bahasa Inggris, inklusif berarti memilik cakupan dan orientasi yang luas, meliputi atau memiliki maksud yang meliputi beragam hal, serta memberikan pelayanan kepada semua orang.
Pesantren adalah institusi kebudayaan, ia adalah pusat ketahanan masyarakat dalam berbagai hal, ia adalah modal sosial yang melindungi masyarakat dari keruntuhan sosial. Dalam sejarahnya, pesantren senantiasa berperan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bukan hanya mengajarkan agama, akan tetapi membangun sebuah masyarakat madani sehingga menjadi basis bagi munculnya tamadun (peradaban) yang luhur.
Hal inilah yang dicita-citakan oleh Wachid Hasyim ketika ia menjadi Ketua Masyumi, kemudian ketika menjadi Mentri Agama pertama di Indonesia, dan tetap menjadi cita-citanya ketika ia akan mengundurkan diri dari ketua Partai NU sebelum kecelakaan yang menyebabkan kematiannya.
Cita-cita Wachid Hasyim pada dasarnya adalah cita-cita seluruh santri di Indonesia. Ketika Indonesia saat ini menghadapi masalah sampah, pesantren mendapat pukulan paling telak karena bukankah kebersihan adalah sebagian daripada iman. Andaikata cita-cita Wachid Hasyim tercapai, tentu sampah tidak akan menjadi masalah, namun akan menjadi berkah di seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan semua itu, Wachid Hasyim membayangkan pesantren dapat menjawab tantangan dan mengambil hikmah dari capaian modern (atau Barat). Karena itulah Wachid Hasyim mendirikan Madrasah Nizhamiyah, satu wawasan yang terhubung kepada sejarah besar dan panjang kebudayaan Islam.
Jadi, di hari santri ini adalah saat yang tepat untuk kembali mengambil ibrah dari santri Wachid Hasyim. Ibrah yang berarti menyebrangi atau melintasi berarti kita harus masuk kepada alam pemikiran dan keadaan masa Wachid Hasyim dan kembali kepada alam pemikiran dan keadaan kita saat ini. Bahwa, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan ketika kita berusaha menjadi santri sebagaimana Wachid Hasyim menjadi santri kepada ayahnya, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari.











