INILAHTASIK.COM | Jika melihat peta dunia, posisi Indonesia berada pada titik yang menentukan arah pergerakan global. Di utara berlangsung perdagangan Pasifik, di selatan mengalir aktivitas Samudra Hindia, dan di tengahnya terbentang jalur pelayaran yang setiap hari dilintasi banyak kapal.
Pengaturan ini seharusnya menempatkan Indonesia sebagai aktor kunci dalam kekuatan ekonomi dan keamanan internasional. Namun realitas yang terjadi berbanding terbalik dengan harapan, kekuatan maritim yang begitu besar sering terabaikan, seolah laut hanyalah ruang kosong yang tidak menentukan arah gerak tujuan negara.
Kesalahan dalam pengelolaan terus terjadi dengan membangun basis kekuatan negara dari daratan, padahal kekuatan terbesar Indonesia justru bertumpu pada wilayah laut dan kepulauannya. Bukannya di jadikan sebagai kekuatan, laut justru hanya dipandang sebelah mata. Laut menjadi sumber pangan, jalur energi, sekaligus arena perebutan pengaruh kekuatan global.
Selama laut hanya dijadikan sumber daya alam yang hanya dibiarkan menjadi sebuah ungkapan harapan keinginan untuk mengoptimalkan pengelolaan tanpa diikuti kebijakan substantif dan tindakan nyata dalam memperkuat pengelolaan maritim, potensi besar itu hanya akan berhenti sebagai wacana saja dan bukan menjadi realitas kekuatan nyata yang menopang kemandirian yang diinginkan
Teori Rimland Nicholas Spykman dapat menjadi sangat relevan bagi posisi kepulauan Indonesia.
Spykman menegaskan bahwa penguasaan wilayah pesisir ruang strategis yang menjadi perlintasan ekonomi dan militer dunia menentukan posisi sebuah negara dalam percaturan global. Saat teori ini ditempatkan pada peta Indonesia, maka terlihat jelas bahwa negara ini bukan sekedar bagian dari rimland, melainkan pusat strategis rimland itu sendiri.
Kita memiliki garis pantai yang panjangnya hampir mustahil ditandingi negara lain dan berada di pertemuan dua samudra besar. Dengan modal seperti itu, seharusnya Indonesia memiliki posisi yang kuat, bukan hanya sebagai pengamat jalur perdagangan dunia saja, namun ikut serta dalam pengelolaan.
Kenyataan yang terjadi menunjukkan masih banyak wilayah pesisir yang tertinggal, pulau-pulau kecil yang tidak terhubung secara layak, dan nelayan yang harus menghadapi kerasnya laut dengan fasilitas yang jauh dari memadai. Dalam kondisi seperti ini, potensi maritim Indonesia baru sekedar dipandang saja, belum adanya upaya untuk mengelola secara serius. Kekuatan rimland tidak ditentukan oleh luas wilayah laut, tetapi oleh sejauh mana negara mampu mengamankan, dan memanfaatkannya.
Kemandirian nasional menjadi sulit dicapai selama kebutuhan pangan masih bergantung pada impor, teknologi maritim tertinggal dari negara lain, dan ruang laut belum sepenuhnya berada dalam kendali negara. Saat kapal asing memanen hasil laut Indonesia dengan teknologi canggih sementara nelayan lokal berjuang dengan keterbatasan alat, menjadi sebuah tanda negara terjangkit sebuah penyakit, bagaimana mungkin negara yang memiliki laut seluas ini belum mampu menguasai ruang hidupnya sendiri.
Jika berkaca melihat negara lain seperti Jepang, negara kepulauan yang tidak memiliki kekayaan alam sebesar Indonesia namun berhasil menjadikan laut sebagai pilar utama kemajuan nasional. Dengan membangun teknologi perkapalan, industri perikanan modern, logistik laut yang efisien, hingga sistem pertahanan maritim yang kuat, Jepang menunjukkan bahwa kekuatan maritim lebih ditentukan oleh visi dan keberanian politik, bukan oleh besarnya sumber daya alam. Jika negara dengan keterbatasan mampu menjadikan laut sebagai pusat strategi nasional, maka Indonesia dengan segala kelebihannya seharusnya mampu melangkah lebih jauh. Hambatan utamanya bukan terletak pada sumber daya, tetapi pada orientasi kebijakan yang belum menempatkan laut sebagai fondasi pembangunan.
Natuna merupakan contoh paling kasat mata. Kawasan ini berada di jalur strategis yang menjadi perhatian dunia, namun jika pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pertahanannya tidak diperkuat, posisi strategis tersebut justru berpotensi berubah menjadi titik kerentanan. Natuna seharusnya menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu menjaga kepentingannya di kawasan Indo-Pasifik.
Hal serupa berlaku pada program Tol Laut. Gagasannya besar, tetapi tanpa integrasi logistik yang solid, akses pasar yang jelas, dan sistem distribusi yang efisien, program tersebut hanya menghasilkan konektivitas fisik tanpa perubahan struktur ekonomi maritim secara signifikan. Infrastruktur tanpa ekosistem hanya melahirkan proyek, bukan kemajuan.
Jika arah pembangunan akan mengarah pada kemandirian, identitas asli bangsa ini harus ditempatkan kembali sebagai pusat kebijakan nasional. Laut bukan sekadar pelengkap daratan, tetapi ruang yang mampu mempersatukan pulau-pulau, menguatkan ekonomi daerah terpencil, hingga menegaskan kedaulatan negara di batas-batas terluarnya. Selama laut hanya diposisikan sebagai sektor pendukung, kemandirian bangsa akan terus berada pada tataran wacana.
Berangkat dari seluruh realitas dan tantangan tersebut, langkah menuju kemandirian bangsa hanya dapat ditempuh jika Indonesia berani menjadikan visi maritim bukan sebagai slogan, tetapi sebagai kerangka pembangunan nasional jangka panjang yang diwujudkan dalam kebijakan yang terukur. Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk memperkuat industri perkapalan, membangun pusat logistik terpadu di wilayah-wilayah strategis, serta memperluas pengawasan laut dengan teknologi modern yang mampu menutup celah aktivitas ilegal.
Teori Rimland menyampaikan satu pesan inti bahawa Indonesia telah diberi keistimewaan geografis yang tidak dimiliki negara lain. Sekarang bukan lagi waktunya untuk menanyakan seputar harapan bagaimana Indonesia untuk menjadi kekuatan besar, melainkan masanya sebuah bangsa memberanikan diri dalam mengelola secara sungguh-sungguh.
Ketika laut dijadikan pusat orientasi kebijakan, Indonesia tidak hanya berpeluang menjadi bangsa yang mandiri, tetapi juga kekuatan yang dihormati. Kemandirian lahir dari kemampuan menguasai ruang hidup sendiri, dan laut adalah jalur yang membuka pintu menuju kedaulatan yang sesungguhnya. Laut bukanlah sebuah penghalang namun sebuah masa depan Indonesia menuju kemandirian.

Oleh: Izni Muhamad
Mahasiswa Universitas Siliwangi











