Kerap Berantas Miras dan Bandarnya di Kota Tasikmalaya, Inilah Sikap Kapolres Terhadap Al Mumtaz

INILAHTASIK.COM | Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Moch Faruk Rozi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada keluarga besar Al Mumtaz atas kontribusinya dalam membantu kepolisian menindak penyakit masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan minuman keras.

Hal itu disampaikan Kapolres dalam momentum Silaturahim Akbar Al Mumtaz 2025 bersama para alim ulama dan para Aktivis Islam se-Tasik Raya pada Sabtu 22 November 2025, di Pesantren Tahfidz Al Qur’an Al Fath – Cisayong.

Kapolres menegaskan bahwa komunikasi, masukan, serta informasi yang diberikan oleh Al Mumtaz sangat berdampak positif bagi kinerja kepolisian.

“Saat itu kami melakukan pertemuan sampai menjelang sahur, kita membahas banyak hal dan memang ternyata masukan-masukan dari para alim ulama, teman-teman Al Mumtaz itu sangat positif kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.

Ia juga menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan Al Mumtaz layak disebut menyumbangkan prestasi bagi Kota Tasikmalaya. Menurutnya, sejumlah kegiatan dan langkah strategis Polres Tasikmalaya Kota justru lahir dari hasil pertemuan dengan Al Mumtaz.

“Kenapa kami sampaikan bahwa Al Mumtaz ini menyumbangkan prestasi terhadap prestasi Tasikmalaya Kota? Karena dari pertemuan itu lahirlah kegiatan-kegiatan yang membuat Polres Tasikmalaya Kota menjadi nomor satu se-Jawa Barat dalam penindakan tindak pidana ringan, khususnya terkait penyalahgunaan minuman keras,” ungkapnya.

Kapolres juga menyoroti persoalan penanganan miras di tahun-tahun sebelumnya yang dinilai tidak memiliki kejelasan arah hukum setelah penyitaan. Namun, berkat masukan konstruktif dari Al Mumtaz, kini proses hukum berjalan jauh lebih tegas dan terukur.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, miras itu setelah disita tidak jelas ke mana arahnya, penindakan hukumnya. Tetapi berdasarkan masukan dari teman-teman Al Mumtaz, per hari ini kita sudah memproses 50 lebih kasus Tipiring,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa capaian ini bukan hanya hasil kerja internal kepolisian, tetapi wujud nyata kolaborasi dan dorongan masyarakat.

“Itu berkat dorongan, informasi, dan kerjasama yang dilakukan oleh teman-teman Al Mumtaz. Atas kerjasama itu, Polres Tasikmalaya Kota meraih capaian tertinggi dalam penindakan Tipiring dan menjadi yang terbaik dibanding 22 Polres se-Jawa Barat,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun berharap sinergi ini terus terjaga dan berkembang, mengingat pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Ustad Hilmi Afwan selaku ketua umum Al Mumtaz, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kapolres Kota merupakan bukti nyata dari Al Mumtaz dalam menegakan nahyi mungkar di Kota Tasikmalaya.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya selalu melaksanakan proaktif dalam mendukung pelaksanaan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 tahun 2014 tentang Tatanilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya, Mengadakan silaturahim dengan wali kota Tasikmalaya untuk menyampaikan beberapa hal terkait keummatan, serta sering mengadakan Silaturahim kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya terkait kepastian sanksi maksimal untuk tindak pidana ringan yakni 3-6 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah.

“Semua langkah secara prosedural selalu kami ikuti, dan upaya pendekatan terhadap APH juga kami kedepankan, namun tetap penegakan amar ma’ruf nahyi mungkar akan terus kami lakukan selama terdapat gejala kemungkaran terutama miras di kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *