Hadapi Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

INILAHTASIK.COM | Hadapi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 10 ribu botol miras hasil sitaan dari operasi penegakan hukum dimusnahkan di Mapolres Tasikmalaya, pada Jumat sore, 19 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat utama Polres.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiewanto, menyebut bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran, antara lain peredaran miras ilegal, perjudian, dan prostitusi yang berpotensi memicu konflik sosial,” kata Glatiko.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen pihaknya dalam menekan peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi akar masalah tindak kriminal.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi kewilayahan agar warga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asep Sopari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Polres Tasikmalaya. Ia berharap kegiatan pemusnahan miras tidak hanya dilakukan pada momentum hari besar, tetapi dijadikan program rutin untuk melindungi kesehatan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

“Saya berharap penertiban dan pemusnahan miras ini tidak hanya dilakukan pada momentum tertentu saja, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujar Asep Sopari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *