INILAHTASIK.COM | Negara ini punya kebiasaan yang makin terasa ganjil: lebih sigap mengangkat status ketimbang mengangkat mutu. Kita rajin memberi legitimasi administratif, tetapi kerap lalai memastikan kualitas kerja di lapangan.
Terbaru, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita ini disambut gegap gempita, seolah persoalan gizi nasional dapat diselesaikan cukup dengan surat keputusan dan kontrak kerja.
Slobodon—seorang warga biasa yang gemar membaca berita sambil curiga—mengingat satu kalimat lama yang dahulu sering dipakai untuk membungkam protes guru honorer: “Kan dari awal niatnya mengabdi.”
Kini kalimat itu berpindah alamat. Dari ruang kelas ke dapur MBG.
Secara normatif, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tampak rapi. Negara akhirnya memberi payung hukum, struktur, dan status. Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, hingga tenaga administrasi diberi posisi jelas dalam birokrasi. Di atas kertas, semuanya tampak selesai.
Namun di luar kertas, cerita berbeda. Anak-anak keracunan makanan. Dapur tutup karena anggaran terlambat cair. Rantai distribusi dari hulu ke hilir compang-camping. Tetapi pemerintah dengan percaya diri mengklaim keberhasilan hingga 99,9 persen.
Angka memang selalu terdengar meyakinkan. Persentase mudah meninabobokan nurani. Padahal bagi satu anak yang terkapar karena makanan basi, statistik bukan penghiburan—melainkan ironi yang kejam.
Yang menarik, negara tampak sangat serius mengatur siapa yang layak diangkat menjadi PPPK, siapa yang disebut “pegawai inti”, siapa yang strategis, dan siapa yang cukup berstatus relawan.
Tetapi negara tampak jauh lebih santai ketika bicara soal mutu pangan, pengawasan dapur, konflik kepentingan, hingga dugaan korupsi yang baunya kian menyengat.
Di sinilah Slobodon kembali teringat guru.
Guru diminta ikhlas.
Pengelola MBG diminta sabar.
Relawan diminta diam.
Semua diminta memahami negara, sementara negara jarang sekali mau memahami warganya.
Lucunya, kritik tidak dijawab dengan pembenahan sistem, melainkan dengan pengangkatan status. Seolah kesejahteraan administratif bisa menebus kegagalan struktural. Seolah SK mampu mensterilkan dapur. Seolah kontrak kerja bisa membunuh bakteri.
Padahal persoalannya bukan semata siapa yang diangkat, melainkan bagaimana sistem dijalankan. Bukan soal profesi apa yang pantas menjadi ASN, melainkan apakah negara cukup jujur mengakui kekacauan yang terjadi. Program publik bukan panggung pencitraan, dan anak-anak bukan kelinci percobaan kebijakan.
Dalam obrolan berikutnya, Slobodon bicara soal guru.
Ia tidak menolak pengangkatan PPPK. Justru sebaliknya. Bagi Slobodon, pengangkatan adalah pagar: seleksi moral dan profesional bahwa mendidik manusia bukan pekerjaan sambilan jiwa.
“Guru itu profesi yang terlalu sering dimasuki oleh orang yang tidak siap kehilangan,” katanya. Kehilangan waktu, tenaga, suara, bahkan hak untuk marah. Semua ingin disebut mulia, tetapi sedikit yang benar-benar siap menjalani konsekuensinya.
Kalimat “pahlawan tanpa tanda jasa” telah terlalu sering dipakai sampai maknanya aus. Pahlawan, tetapi tanpa perlindungan. Tanpa upah layak. Tanpa hak untuk mengeluh, karena mengeluh dianggap cacat moral.
Ironisnya, ketika kesejahteraan dipersoalkan, jawabannya selalu sama: “Kan dari awal niatnya mengabdi.”
Seolah mengabdi identik dengan miskin.
Seolah idealisme harus berlawanan dengan kesejahteraan.
Seolah lapar bisa ditenangkan oleh slogan.
Slobodon tidak membenci guru. Ia justru terlalu menghormati profesi itu untuk membiarkannya diisi oleh orang-orang yang masuk karena terpaksa—karena formasi lain penuh, karena hidup mendesak dari segala arah.
“Kalau jadi guru hanya karena butuh kerja, itu kejam,” katanya. “Bukan hanya ke diri sendiri, tapi ke murid-murid.”
Guru boleh mengeluh. Mengeluh adalah tanda masih hidup. Yang tidak wajar adalah sistem yang memaksa mereka tersenyum sambil berdarah, lalu marah ketika darah itu terlihat.
Di akhir obrolan, Slobodon menyimpulkan pelan: Biarlah guru tetap disebut pahlawan.
Tapi jangan paksa mereka mati pelan-pelan demi gelar itu.
Dan barangkali, di situlah masalah kita: negara terlalu sibuk membuktikan dirinya bekerja, tetapi lupa memastikan pekerjaannya benar.









