INILAHTASIK.COM | Dua rekaman video yang diduga memuat adegan tidak senonoh kembali memantik perhatian publik di Kabupaten Tasikmalaya. Video yang beredar luas di sejumlah platform pesan instan itu diduga melibatkan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Informasi yang dihimpun, dua video tersebut memiliki durasi berbeda dan direkam di sebuah ruang tertutup menyerupai kamar. Rekaman itu diduga merupakan dokumentasi pribadi yang kemudian direkam ulang dari layar ponsel sebelum akhirnya tersebar ke publik.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan telah menerima aduan dari masyarakat dan kini tengah melakukan penelusuran awal.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran identitas maupun status para pemeran dalam video tersebut. Namun, indikasi awal mengarah pada pelajar tingkat sekolah menengah di wilayah Tasikmalaya Selatan.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman. Informasi sementara memang mengarah ke wilayah Tasikmalaya Selatan, tapi semuanya masih harus diverifikasi,” ujar Ato saat dikonfirmasi, Senin 9 Februari 2026.
Menurutnya, langkah utama yang dilakukan KPAID adalah memastikan usia dan latar belakang pihak yang diduga terlibat. Hal ini menjadi krusial untuk menentukan pola penanganan yang akan ditempuh.
“Jika ternyata mereka masih di bawah umur, maka pendekatan yang kami lakukan adalah perlindungan anak, bukan semata-mata penindakan,” jelasnya.
Selain fokus pada identitas pemeran, KPAID juga menaruh perhatian serius pada rantai penyebaran video. Ato menegaskan, pihak yang pertama kali menyebarluaskan konten tersebut berpotensi berhadapan dengan konsekuensi hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
“Penyebaran konten yang melanggar privasi anak jelas bermasalah secara hukum. Ini yang juga sedang kami telusuri,” tegasnya.
Ato mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan atau menyimpan video tersebut. Selain melanggar hukum, tindakan itu dinilai dapat memperparah dampak psikologis bagi anak-anak yang diduga terlibat.
“Kami minta masyarakat menghentikan penyebaran. Lindungi masa depan anak-anak, jangan menambah luka dengan ikut menyebarkan,” pungkasnya.











