INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kecamatan Padakembang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Taman Pico, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.
Musrenbang ini menjadi forum untuk membahas serta menyepakati usulan pembangunan dari desa yang akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.
Camat Padakembang, Dadan Hamdani, mengatakan Musrenbang merupakan agenda strategis yang mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa agar sejalan dengan prioritas kabupaten,” kata Dadan dalam pemaparannya.
Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Dapil 2, H. Rd. Eres Rusli Aeres, SH, Kepala Bapelitbangda yang diwakili Kabid PEP, serta sejumlah kepala OPD dari Bapelitbangda, Dinas PMD, Inspektorat, Satpol PP, Dinas PUTRLH, dan Dinas Sosial PPKBP3A.
Selain itu, hadir pula unsur Forkopimcam Padakembang, para kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT PU Wilayah Sukaratu, Kepala UPT BBI, Koordinator BPP, Kepala KUA, kepala desa, Ketua MUI Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan, tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua BPD, Sekdes, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan seperti KNPI dan Karang Taruna, Forum Disabilitas, Forum Anak Daerah, hingga Ketua UMKM Kecamatan Padakembang, Pemuda Pancasila.
Dalam paparannya, Dadan menyebut total pagu Dana Desa tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk berbagai program prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, ketahanan pangan dan hewani, program SDGs, BLT Dana Desa, pencegahan stunting, serta insentif guru diniyah.
Selain Dana Desa, bantuan provinsi dan kabupaten juga mengalir untuk peningkatan jalan desa, irigasi, bantuan pertanian, hingga rehabilitasi sekolah.
Meski sejumlah program berjalan, Dadan mengakui masih terdapat sejumlah persoalan di wilayahnya. Di antaranya belum adanya Gedung Dakwah Islam dan SMA Negeri, kerusakan jalan kabupaten dan desa, jaringan irigasi yang perlu perbaikan, keterbatasan permodalan UMKM, serta percepatan penurunan stunting.
“Masih ada beberapa ruas jalan kabupaten dan desa yang rusak. Ini menjadi perhatian dan akan terus kami koordinasikan dengan dinas terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Rd. Eres Rusli Aeres, menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas dalam Musrenbang tersebut.
“Kami akan memperjuangkan usulan yang memang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan prioritas dari lima desa di Kecamatan Padakembang dapat terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tasikmalaya.











