INILAHTASIK.COM | Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al Ayubi, menghadiri rapat koordinasi pembahasan luasan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rabu 29 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai bagian dari langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
Dalam kesempatan itu, Asep menegaskan bahwa isu Lahan Baku Sawah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi perhatian penting bagi Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki potensi besar di sektor pertanian.
“Lahan sawah produktif harus kita jaga bersama. Tekanan alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian seperti permukiman dan infrastruktur perlu diantisipasi secara serius,” ujar Asep.
Menurutnya, perlindungan terhadap LP2B tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan produksi pangan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan petani serta keseimbangan lingkungan.
Ia menilai, tanpa pengendalian yang tepat, alih fungsi lahan dapat mengancam ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penetapan serta perlindungan LP2B.
“Sinergi kebijakan sangat diperlukan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah daerah berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Tasikmalaya.











