INILAHTASIK.COM | Kodim 0612 Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyatakan komitmennya memerangi maraknya judi online, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong yang dinilai semakin mengancam masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deklarasi dan edukasi keuangan yang digelar di Aula Makodim 0612 Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 itu diikuti jajaran TNI serta sejumlah peserta lainnya. Dalam agenda tersebut, peserta diajak memahami bahaya aktivitas keuangan ilegal yang kini semakin berkembang melalui platform digital.
Kasdim 0612 Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan MN menegaskan, ancaman judi online dan pinjol ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan literasi masyarakat agar tidak mudah terjebak praktik ilegal.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bahwa ancaman digital tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial. Prajurit harus menjadi contoh dan jangan sampai keluarga besar TNI terjerat aktivitas ilegal yang merusak masa depan,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, tugas aparat saat ini bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga ikut melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang merugikan secara ekonomi.
“Perang melawan judi online dan investasi bodong menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan masyarakat. Kami ingin anggota TNI mampu memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat memang terus meningkat. Namun di sisi lain, pemahaman terhadap risiko keuangan digital masih tergolong rendah.
“Modus kejahatan sekarang semakin canggih. Pelaku memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence atau AI, termasuk menggunakan silence call, yakni panggilan tanpa suara untuk mencuri sampel suara korban sebagai bahan penipuan,” kata Nofa.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun layanan pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.
Nofa berharap kerja sama antara OJK dan Kodim 0612 Tasikmalaya dapat berlanjut hingga tingkat desa. Para Babinsa diharapkan dapat menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, pinjol ilegal, dan investasi bodong.
“Babinsa memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kami berharap mereka bisa membantu menyampaikan edukasi agar warga tidak mudah tertipu aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.











