INILAHTASIK.COM | Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan akhirnya mencabut sementara Tenda Perjuangan yang selama hampir tiga pekan berdiri di depan Kantor Wali Kota Tasikmalaya. Keputusan tersebut diambil pada Minggu malam, 15 Maret 2026, menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah.
Pencabutan tenda dilakukan setelah berbagai pertimbangan, termasuk menjaga suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, para aktivis menegaskan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara dan perjuangan mereka akan dilanjutkan setelah masa libur Idul Fitri berakhir.
Perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan, H. Iwan Restiawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tasikmalaya atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama aksi berlangsung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya apabila aksi stasioner menginap di Tenda Perjuangan selama hampir tiga minggu ini mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sikap Wali Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak pernah hadir dalam forum diskusi resmi, baik dalam rapat dengar pendapat di DPRD maupun audiensi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Kami sudah beberapa kali mengundang untuk berdiskusi dalam forum yang terhormat seperti rapat dengar pendapat di DPRD maupun di kantor wali kota. Bahkan pernah dilakukan audiensi di ruang rapat Sekretaris Daerah yang dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Polres Tasikmalaya Kota, namun wali kota tetap tidak hadir dan hanya mendelegasikan kepada Sekda,” katanya.
Selama hampir tiga minggu aksi berlangsung, lanjutnya, tidak ada respons langsung dari Wali Kota Tasikmalaya, bahkan sekadar mengunjungi tenda untuk menyerap aspirasi para aktivis.
“Selama hampir tiga minggu kami berada di depan kantor wali kota, tidak ada respons sedikit pun, bahkan sekadar datang ke tenda untuk mendengar aspirasi masyarakat juga tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.
Para aktivis pun menyimpulkan bahwa sikap tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sampai pada keyakinan bahwa wali kota seolah memiliki mata namun membutakan diri, memiliki telinga tetapi menulikan pendengaran, dan memiliki hati tetapi minim empati kepada rakyatnya,” tegasnya.
Meski demikian, pencabutan tenda dilakukan setelah adanya arahan dan saran dari sejumlah ulama serta tokoh masyarakat, termasuk Kang Yanto Oce, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, serta pendekatan persuasif dari Satuan Polisi Pamong Praja.
“Atas saran para ulama, tokoh masyarakat, juga Kapolresta dan upaya persuasif dari Satpol PP, demi menghormati suasana akhir Ramadan menjelang Idul Fitri, kami memutuskan untuk mencabut sementara Tenda Perjuangan,” katanya.
Namun demikian, Iwan memastikan aksi akan kembali dilanjutkan setelah masa cuti Idul Fitri berakhir. Aksi tersebut bertujuan untuk memastikan penegakan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan negara dalam pembangunan lapangan olahraga Padel For You Padel di Jalan Ir. H. Juanda.
“Kami akan melanjutkan gerakan ini setelah masa libur Idulfitri berakhir untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan terkait dugaan penyerobotan lahan negara dalam pembangunan lapangan olahraga Padel For You Padel,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Kota Tasikmalaya yang mengeluarkan rekomendasi agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar kami dikuatkan dalam menjalani proses perjuangan yang tidak mudah ini,” pungkasnya.











