Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar Dorong Optimalisasi Penerapan Perda Tata Nilai

Jan 18, 2023 - 21:36
Jan 18, 2023 - 21:36
Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar Dorong Optimalisasi Penerapan Perda Tata Nilai
Masa aksi gabungan ormas Islam Nahi Munkar Kota Tasikmalaya datangi Gedung Bale Kota

KOTA TASIK, INILAHTAAIK.COM | Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar Kota Tasikmalaya menggelar aksi damai di Bale Kota, Rabu 18 Januari 2023. Aksi tersebut dilakukan menyusul hasil temuan sejumlah ormas akan aktivitas maksiat di kota santri yang kian marak.

Sedikitnya ada empat tuntutan yang dilayangkan masa aksi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, seperti disampaikan Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil dalam orasinya.

Nanang menyebut, berdasarkan hasil inventarisasi dan investigasi gabungan ormas Islam Nahi Munkar terhadap realita maraknya praktek kemaksiatan di Kota Tasikmalaya yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan, mulai dari peredaran miras, narkoba, prostitusi online, perjudian, dan cara berpakaian wanita yang tidak sesuai dengan norma agama dan kearifan lokal.

Pihaknya meminta untuk segera melakukan perubahan SK Struktur Tim koordinasi Penerapan Perda Nomor 7 t

Tahun 2014, tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya, secara demisioner dengan tupoksi, program kegiatan serta hak dan kewenangan yang jelas serta personil yang memikli integritas, kapabilitas serta komitmen yang istiqomah terhadap pemberantasan kemaksiatan, sesuai Perwalkot Nomor 18 tahun 2015, sebagai peraturan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2014.

Kemudian, lanjutnya, segera kembalikan Sekretariat Tim Koordinasi penerapan Perda Nomor 7 tahun 2014, dari Bagian Kesra kembali ke perangkat yang membidangi urusan kesatuan bangsa yakni Kesbangpol, sesuai pada Pasal 6 ayat (2) Perwalkot Nomor 18 tahun 2015.

Aliansi ormas Islam juga meminta untuk menambahkan pasal dalam Perda Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur sangsi pidana kurungan dan denda bagi para pelaku serta pemilik tempat kemaksiatan di Kota Tasikmalaya dengan sanksi maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Seluruh SKPD Kota Tasikmalaya dapat berperan aktif dalam mengembalikan Marwah dan Khittoh Kota Tasikmalaya sebagai Kota Yang Religius, Maju dan Madani sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Penjabat Wali Kota Cheka Virgowansyah menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh aliansi ormas Islam kepada Pemkot Tasikmalaya.

Pihaknya bersama MUI, para ulama serta unsur lainnya terlebih dahulu akan menelaah, mempelajari dan mendiskusikannya terlebih dahulu, sehingga dapat diperolah hasil terbaik. 

Baca juga: Dukung Santri Penyandang Tunarungu, HBI Berikan Bantuan Pangan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow