Anak Diinterogasi Tetangga Lewat Video, Sang Ayah Mengadu ke KPAID

Aug 3, 2021 - 04:06
Aug 30, 2021 - 04:13
Anak Diinterogasi Tetangga Lewat Video, Sang Ayah Mengadu ke KPAID

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Kasus kekerasan perbal terhadap anak terjadi di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalayam, baru-baru ini, di mana kasus tersebut dilakukan oleh tetangga korban.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kejadian berawal dari seorang anak berinisial A (8) yang diduga melakukan pencurian uang sebesar kurang lebih Rp 1 juta di rumah tetangganya pada pertengahan Juli lalu.

Kemudian, sang tetangga (pemilik rumah) mencecar pertanyaan yang bersifat mendiskreditkan si anak sambil direkam (video) hingga mengakibatkan A merasa tertekan dan mengalami trauma.

Lalu, video hasil rekaman dikirimkan ke orang tua A melalui pesan jaringan pribadi (Japri) sampai akhirnya kedua orangtua anak tersebut pun merasa tidak menerima perlakuan tetangganya itu lantaran telah membuat sang anak mengalami gangguan psikis.

Atas dasar itu, pada Senin 02 Agustus 2021, orangtua A mengadu sekaligus meminta pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk memulihkan psikis anak serta melaporkan perlakukan tetangganya ke Polres Tasikmalaya Kota.

Ayah A, Dema Apriana (36) menegaskan bahwa sebetulnya dari sejak mengetahui hal yang dilakukan anaknya tersebut, ia langsung menemui tetangganya untuk tabayun. Lalu, mengganti semua kerugian finansial yang ditudingkan kepada anaknya.

“Saya kira dengan begitu semua permasalahannya sudah selesai. Tapi ternyata pada tanggal 31 Juli kami menerima pesan konten video anak saya sedang diinterogasi. Kami pun tak terima dengan perlakukan itu karena sudah  membuat anak saya trauma,” ungkapnya, Senin 02 Agustus 2021.   

Dema menerangkan, setelah ia menanyai sang anak tentang kronologis kejadiannya ternyata dugaan pencurian yang dilakukan oleh A diindikasi atas dasar suruhan. Namun, ia tak menyebutkan siapa saja yang telah menyuruh anaknya untuk mencuri.

“Ada beberapa nama muncul ketika saya tanya, dan uang hasil curian itu dibelanjakan di minimarket oleh yang diduga menyuruh sebesar Rp 800 ribu, lalu sisanya Rp 200 ribu entah dikemanakan. Pelaporan yang kami buat diharapkan menjadikan pembelajaran khususnya bagi yang melakukan perekaman video,” ujarnya.

Dijelaskan Dema, dalam rekaman video, anaknya dicecar pertanyaan dengan nada-nada tinggi juga menekan sehingga A mengalami gangguan psikis.

Sementara itu, menyikapi persoalan yang terjadi, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi korban mulai dari upaya pemulihan psikis hingga pelaporan kepada pihak yang berwajib.

“Ya hari ini kami telah kedatangan orangtua dari anak itu dan mengadukan tentang semua kronologis kejadiannya. Setelah mendengar semuanya, kami akan mengambil langkah yaitu memulihkan psikis sang anak dan juga mendampingi pelaporan ke Polres Tasikmalaya Kota,” tegas Ato. *  

Baca Juga: Yusuf Ingatkan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian    

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow