APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Pemkab Tasikmalaya Sepakat Dorong Pembangunan Berkelanjutan

INILAHTASIK.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna pada hari Kamis, 27 November 2025, menghasilkan tiga keputusan penting bagi pembangunan daerah. 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Aef Syaripudin SH, MH, ini mengesahkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

 

Dikutip dari laman media sosial resmi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, keputusan strategis yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut meliputi:

 

1. Persetujuan Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR Artha Sukapura

Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Sukapura disetujui. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan meningkatkan peran BPR Artha Sukapura dalam menggerakkan perekonomian daerah.

2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026

Propemperda ini akan menjadi pedoman utama bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan serta menyelesaikan produk hukum di tahun mendatang, sehingga agenda legislasi dapat berjalan lebih terarah.

3. Pengesahan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pengesahan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan, APBD 2026 dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. 

Keputusan-keputusan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *