BBM Naik, Organda Kota Tasik Audiensi

Organda juga menyinggung tentang keberadaan Odong-odong dan transportasi online yang belum jelas peraturannya.

Sep 5, 2022 - 18:28
BBM Naik, Organda Kota Tasik Audiensi

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 per liter dan harga non subsidi berjenis Pertamax Rp. 12.500 menjadi 14.500 per liter diumumkan pada hari Sabtu 03 September 2022 berlaku pada Pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM tersebut dinilai bakal ikut menaikan bahan-bahan lainnya yang dirasa memberatkan masyarakat setelah mengalami kondisi terpuruk akibat Pandemi Covid-19, tak terkecuali berimbas terhadap tarif ongkos angkutan.

Menyikapi hal itu, Organda Jawa Barat termasuk Kota Tasikmalaya bergerak cepat melakukan audensi dengan pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Minggu 04 September 2022 Pukul 13.00 WIB, di Ruang Paripurna.

Turut dihadirkan pimpinan DPRD, para Ketua Komisi dan Fraksi, dari eksekutif diwakili oleh Asda I, Dishub dan Kapolresta Tasikmalaya.

Ketua Organda Cabang Tasikmalaya, Irwan Nurkomara, SE., dengan tegas menolak kenaikan BBM meskipun sudah diberlakukan.

"Kami minta pemerintah mengeluarkan Perwalkot mengenai batas atas dan batas bawah ongkos angkutan, dan Senin 05 September sudah ada payung hukumnya yang jelas. Meski kami dari Organda sudah mengeluarkan tarif ongkos sementara sebesar Rp. 5000 untuk meredam gejolak dan kelangsungan para pengusaha angkutan umum," ungkapnya.

Selain itu, Organda juga menyinggung tentang keberadaan Odong-odong dan transportasi online yang belum jelas peraturannya. Sedangkan, dari angkutan harus tertib dalam KIR, perpanjangan dipersulit dan sebagainya.

Irwan mengatakan dengan keberadaan transportasi online jikalau sudah dianggap legal turut dinaikan. Kalau tidak, akan terjadi kesenjangan dan pihak angkutan karena sangat dirugikan.

Menurutnya, dalam situasi pandemi kemarin, para angkutan hanya sekali mendapat bantuan yaitu dari pihak kepolisian berupa beras 3 Kg, sedangkan dari pihak online mendapat imbauan dari pemerintah agar menyisihkan untuk membantu transportasi online.

Organda juga meminta keberadaan kantornya yang dipakai oleh Dinas Kominfo dikembalikan atau membangun lagi kantor baru dengan catatan terima beres.

"Ini mudah-mudahan menjadi sebuah rekomendasi Pemkot Tasik untuk dilanjutkan ke lebih tinggi, baik Gubernur maupun Pusat, karena hampir semua lapisan masyarakat terutama anggota dari DPC sampai DPP menolak atas kenaikan BBM, dan mudah-mudahan juga Allah membukakan hati nurani para pemimpin untuk merubah keputusannya," pungkas Irwan. (Awen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow