Berantas Temukan Dugaan Penyimpangan pada Proyek Rehabalitasi Jaringan Irigasi Cimulu

Pihaknya mendapati banyak temuan pada pekerjaan tersebut yang diduga menyimpang dari ketentuan.

Nov 2, 2022 - 09:04
Nov 2, 2022 - 09:04
Berantas Temukan Dugaan Penyimpangan pada Proyek Rehabalitasi Jaringan Irigasi Cimulu

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | LSM Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (Berantas) DPC Manonjaya mengendus adanya dugaan kongkalikong pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Cimulu, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,4 Miliar dari pagu anggaran 4,8 Miliar itu diduga dikerjakan asal jadi.

Hal itu seperti dikatakan Ketua Berantas DPC Manonjaya, Ruslan, usai menggelar audensi dengan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy, Selasa 01 November 2022. 

Pihaknya mendapati banyak temuan pada pekerjaan tersebut yang diduga menyimpang dari ketentuan.

"Diduga ada perubahan spesifikasi, pengurangan volume fisik kedalaman pondasi, lebar pondasi, dan ukuran panjang fisik bangunan. Kemudian, adanya penggunaan material batu bekas, bangunan lama yang ditumpangi bangunan baru, serta adanya satu item pekerjaan yang di tiadakan yakni pengecoran lantai kantong lumpur di area mercu dengan alasan dipindah ke titik lain dan diganti dengan pekerjaan lain," paparnya.

Hal itu diakui dan dibenarkan oleh pihak UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy, yang menyampaikan bahwa dalam pekerjaan irigasi, hal seperti itu biasa terjadi. Termasuk perubahan spek itu flexible sesuai kondisi, bahkan katanya tidak haram. 

Selain itu, terkait dengan pengurangan volume, hal itu bukan masalah. Karena yang akan dihitung dan dibayar nanti sesuai fisik yang ada. Kekurangan atau kelebihannya itu nanti urusan BPK yang memeriksa.

Sementara yang menjadi dasar pelaksanaan fisik, kata Ruslan, adalah KAK yang dibuat oleh PPK yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan spek yang telah dibuat.

"Jadi sangat tidak relevan, ditengah pengerjaan proyek, terjadi perubahan spesifikasi. Sedangkan anggaran sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan," ujarnya.

"Disitulah perlunya fungsi pengawasan secara profesional supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan dan tidak ada pengurangan kualitas dan kuantitas fisik," tambah Ruslan.

Menurutnya, kalau tiba tiba diubah ditengah tengah pelaksanaan pekerjaan dan mengakibatkan terjadinya pengurangan volume fisik, patut diduga ada yang tidak beres, terlebih kalau tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Intinya kami banyak menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi Cimulu yang dilaksanan oleh CV MR. Untuk itu pihaknya berencana melaporkan persoalan ini ke APH," tandasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow