Berlangsung Tertutup, Ferdiansyah Gelar Sosialisasi Prosedur Perubahan UUD 45

Tema ini diangkat, berdasarkan kajian dari badan pengkajian MPR RI, ternyata, apa yang kita diskusikan satu tahun lalu, sekarang mulai ramai. Terkait adanya wacana masyarakat yang mengusulkan amandemen UUD 45.

Feb 28, 2022 - 23:38
Feb 28, 2022 - 23:38
Berlangsung Tertutup, Ferdiansyah Gelar Sosialisasi Prosedur Perubahan UUD 45

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ferdiansyah SE MM menggelar sosialisasi prosedur perubahan Undang-undang Dasar tahun 1945. Kegiatan yang berlangsung tertutup itu, digelar disalah satu hotel di Kota Tasik, pada Senin 28 Februari 2022.

Ferdiansyah, saat diwawancara sejumlah media usai kegiatan menuturkan, pihaknya menjalankan tugas sebagai anggota MPR RI, dalam konteks penyerapan aspirasi masyarakat, dengan tema Prosedur Perubahan Undang-undang Dasar tahun 1945. Ini bagian dari pendidikan politik tata Negara.

Menurutnya, kenapa tema ini diangkat, berdasarkan kajian dari badan pengkajian MPR RI, ternyata, apa yang kita diskusikan satu tahun lalu, sekarang mulai ramai. Terkait adanya wacana masyarakat yang mengusulkan amandemen UUD 45.

"Tapi, dalam konteks tersebut, orang harus tahu, bagaimana prosedur dalam merubah undang-undang. Yang jelas, perubahan atau amandemen itu bukan suatu hal yang tabu, tapi ada prosedur yang harus dilalui," ujarnya 

Pertama, sepertiga anggota MPR menyetujui terhadap masalah yang mau di amandemen. Masalah yang mau di amandemen pun, harus mempunyai latarbelakang atau argumen yang kuat. 

Kemudian, setelah disetujui, berikutnya dibawa ke rapat gabungan pimpinan MPR bersama dengan Fraksi-fraksi. Setelah disetujui, baru diagendakan sidang MPR. 

Pada saat sidang, lanjutnya, minimal 2/3 anggota MPR dari 711 harus hadir, dan minimal 50 persen plus satu harus menyetujui dari agenda sidang MPR tersebut, untuk melakukan pembahasan pasal-pasal yang diajukan untuk dilakukan perubahan.

"Itu gambaran singkat prosedur yang harus dilalui dalam melakukan amandemen undang-undang. Banyak masyarakat yang belum tahu berkenaan dengan hal itu," ungkapnya. 

Ia menyebut, amandemen undang-undang itu bukan suatu hal yang tabu, hanya saja, kalau mau mengajukan untuk dilakukan perubahan atas undang-undang harus dipahami dulu mekanismenya. Makanya kenapa sosialisasi prosedur ini penting dilakukan. pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow