INILAHTASIK.COM | Peristiwa memilukan sekaligus menggugah hati menimpa seorang anak berusia 12 tahun berinisial DK, warga Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, yang kini harus berjuang di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa setelah dipatuk ular berbisa jenis keling saat sedang tidur di lantai rumahnya.
DK, putra pasangan Andis Kuswara dan Siti Hindun, dipatuk ular pada bagian tangan kanan ketika tengah terlelap di ruang tengah rumahnya. Awalnya, korban tidak merasakan keluhan berarti hingga akhirnya dibawa oleh keluarga ke tabib kampung yang kemudian menyarankan agar segera dirujuk ke rumah sakit.
Ibu korban, Siti Hindun, menceritakan detik-detik kejadian tersebut. Ia mengatakan saat itu anaknya tidur di lantai bersama dirinya di ruang tengah rumah.
“Bobo di bumi sareng abdi ngampar di ruangan tengah, teu dina dipan. Terus anjena ngobrol aya orai, dipegang dikinten maenan,” kata Siti Hindun di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa, Selasa 7 April 2026.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, kondisi DK mulai memburuk dengan keluhan sakit perut, nyeri saat menelan, serta sesak napas. Setibanya di RSUD KHZ Musthafa, korban langsung mendapat penanganan medis intensif dan sempat pingsan.
“Anak saya teh pingsan, sampai akhirnya cepat ditangani dan masuk ke ruangan ICU,” ujar Siti Hindun.
Sudah 10 hari DK menjalani perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi yang sempat kritis. Pihak RSUD KHZ Musthafa menunjukkan komitmen penuh dalam menyelamatkan nyawa korban dengan menghadirkan dokter spesialis toksinologi dari Bandung untuk menangani kasus yang tergolong langka tersebut.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Eli Hendalia, menegaskan bahwa pihak rumah sakit memberikan penanganan maksimal tanpa mempertimbangkan kendala administratif.
“Kami tetap berusaha menyelamatkan jiwa, apalagi ini seorang anak. Insya Allah rumah sakit berkomitmen dan akan mencari solusi untuk menutupi kelebihan biaya pengobatan,” tegas dr. Eli.
Ia menjelaskan, kebutuhan serum anti-venom untuk DK cukup tinggi karena terjadi pelemahan otot paru-paru. Jika biasanya pasien hanya membutuhkan 3 hingga 4 vial serum, DK membutuhkan hingga 50 vial sehingga biaya pengobatan membengkak hingga sekitar Rp 200 juta, melebihi plafon BPJS Kesehatan.
Dalam situasi tersebut, tim rumah sakit bahkan harus bolak-balik Tasikmalaya–Bandung untuk memastikan ketersediaan serum anti-venom tetap tersedia.
Di tengah kondisi berat yang dihadapi keluarga korban, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya turut memberikan bantuan. Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan biaya hidup bagi orang tua korban selama mendampingi anaknya di rumah sakit.
“Kami memberikan bantuan biaya hidup dan fasilitas rumah singgah agar keluarga bisa beristirahat dengan layak dan fokus mendampingi kesembuhan anaknya,” kata Eddy.
Selain itu, pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah persawahan atau daerah rawan ular, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan dipan saat tidur serta memasang kelambu sebagai langkah pencegahan.











