INILAHTASIK.COM | Upaya menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi warga terus diperkuat. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tasikmalaya menggelar forum sosialisasi guna mempercepat reaktivasi Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Selasa (3/3/2026), di Kamandara Resto, Jalan AH Nasution, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga para operator lapangan seperti pengelola SIKS-NG dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pertemuan ini difokuskan pada penyamaan persepsi terkait mekanisme pengaktifan kembali peserta PBI-JK yang sempat dinonaktifkan.
Mewakili Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Bina Hermawan menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi kunci keberhasilan sistem jaminan sosial. Ia mengingatkan, setiap peserta berhak menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), memperoleh layanan sesuai prosedur, serta memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal layanan kesehatan.
Menurutnya, akses layanan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang, Mall Pelayanan Publik, maupun layanan BPJS Keliling. Selain itu, tersedia kanal digital seperti layanan WhatsApp Pandawa, aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165 yang beroperasi sepanjang waktu.
Dalam forum tersebut juga dibahas ketentuan reaktivasi PBI-JK. Pengaktifan kembali dapat dilakukan paling lambat enam bulan setelah status nonaktif, dengan syarat peserta tergolong layak dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Proses pengajuan dilakukan melalui Dinas Sosial.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, R. Setiawan, menjelaskan bahwa prioritas bantuan diberikan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5. Sementara kelompok desil 6 sampai 10 tidak termasuk dalam prioritas pengusulan bantuan iuran.
Ia menambahkan, status Kota Tasikmalaya yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas menjadi modal penting untuk mempercepat aktivasi kepesertaan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai sangat menentukan agar cakupan tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. H. Asep Hendra Hendriana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan. Tujuannya, mendata warga yang memenuhi kriteria namun belum aktif sebagai peserta PBI-JK.
Ia mengungkapkan, sekitar 35 ribu peserta sebelumnya dinonaktifkan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut mendorong perlunya kerja bersama agar mayoritas warga yang berhak bisa kembali memperoleh perlindungan pembiayaan kesehatan.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap proses pendataan dan pengusulan berjalan lebih efektif. Sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat diyakini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan bagi warga Tasikmalaya.











