BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Serahkan JKM ke Ahli Waris

Feb 3, 2023 - 22:19
Feb 3, 2023 - 22:19
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Serahkan JKM ke Ahli Waris

KAB. CIAMIS, INILAHTASIK.COM | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serahkan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhumah Ibu Enah (55) yang meninggal beberapa waktu lalu. 

Ibu Enah diketahui sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terhimpun dalam Komunitas Cireong Bersatu Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.

Komunitas ini, awalnya menerima informasi terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah itu diundang oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik. 

Sebanyak 26 orang anggota didaftarkan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Tersebar dari mulut ke mulut akan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, kini jumlah peserta yang daftar dibawah naungan komunitas Cireong bertambah jadi 40 peserta. 

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masyarakat umum diluar anggota komunitas mengetahui akan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti dikatakan Nu'man Ketua Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik kepada wartawan, Jumat 03 Februari 2023.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dalam proses penerimaan pendaftaran peserta dan sekarang ada salah satu peserta yang meninggal dunia,  kami dibantu dalam setiap prosesnya. 

"Ada satu peserta yang merupakan buruh harian lepas, sering bantu disalah satu warung yang ada di wisata Cireong. Baru 4 bulan jadi peserta, karena meninggal dapat santunan sebesar Rp 42 Juta yang langsung diterima oleh ahli waris anak dari almarhumah Ibu Enah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Eliana Sunarja mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukan bagi pekerja pabrik, kantor atau sektor formal saja, tapi juga untuk pekerja informal.

Menurutnya, para pekerja informal sangat membutuhkan perlindungan. Selain karena bersentuhan langsung dengan objek pekerjaan, pekerja informal ini tak memiliki jaminan keamanan kerja pada saat mereka menjalankan aktivitas pekerjannya.

"Para pekerja informal ini tidak memiliki prosedur perlindungan keamanan kerja, oleh sebab itu pekerja Informal penting dilindungi BPJS ketenagakerjaan," kata Eliana, disela kegiatan penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris anggota komunitas Cireong.

Ia menuturkan bahwa ada dua program yang diikuti komunitas Cireong Bersatu yaitu JKK dan JKM. Jadi apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, Negara sudah hadir menjamin dari biaya perawatan, hingga santunan jika terjadi cacat permanen akibat kecelakaan kerja.

"Manfaat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat paripurna, negara menjamin keberlangsungan pendidikan dua orang anaknya, jika akibat dari kecelakaan tersebut sampai meninggal. Nanti akan ada bantuan bagi dua orang anaknya sampai kuliah dan tidak dilihat lama masa kepesertaan," papar Eliana.

Terbukti dengan kejadian yang dialami oleh peserta disini baru masuk peserta empat Bulan dan mengalami resiko meninggal negara wajib memberikan santunan kepada ahli waris 

Tujuannya, kata Eliana, Negara bisa memastikan resiko yang dialami pekerja itu tidak akan membebankan keluarga dan menimbulkan kemiskinan baru.

"Terimakasih kepada Komunitas Cireong Bersatu Sukaresik yang sudah bermitra dengan BPJS ketenagakerjaan dengan turut menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

"Simbolis penyerahan santunan bukan untuk mengingatkan kembali duka yang dialami keluarga, namun sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, bahwa program Pemerintah ini ada dan terbukti. Semua pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara. Syaratnya terdaftar jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow