Bupati Cecep Tegaskan Dukungan Administratif untuk Pembentukan DOB Tasikmalaya Utara

INILAHTASIK.COM | Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendukung langkah-langkah administratif dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara, selama proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Cecep usai menerima kunjungan Ketua Presidium Pembentukan DOB Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, beserta jajaran presidium yang melakukan audiensi bersama pimpinan eksekutif dan legislatif Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini proses pemekaran wilayah di bagian utara Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami menyambut baik inisiatif masyarakat yang tergabung dalam presidium DOB Tasikmalaya Utara. Dari sisi administratif, Pemkab siap memberikan dukungan yang diperlukan agar proses ini berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Cecep Nurul Yakin, Selasa, 7 Oktober 2025.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah saat ini masih terbatas pada aspek administratif. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama bagi Pemkab Tasikmalaya untuk memberikan dukungan dalam bentuk anggaran.

“Secara fiskal, kondisi keuangan daerah masih terbatas. Kami tengah memprioritaskan sejumlah program penting, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan publik. Karena itu, untuk dukungan pembiayaan terhadap proses DOB, kami belum bisa menjanjikan secara penuh,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Ketua DPRD, serta para wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu, Cecep menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak agar proses pembentukan DOB dapat berjalan efektif dan transparan.

Sementara itu, dari pihak legislatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan DOB Tasikmalaya Utara. Menurutnya, berbagai kajian terkait potensi daerah, sosial budaya, politik, dan kesejahteraan masyarakat telah disiapkan.

Bupati Cecep berharap, dengan adanya komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan presidium, pembentukan DOB Tasikmalaya Utara dapat terus berproses sesuai tahapan tanpa menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Yang terpenting adalah semua pihak memahami bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *