INILAHTASIK.COM | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, yang berisi ajakan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.
Kebijakan tersebut langsung memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menyambut positif semangat gotong royong dalam gerakan tersebut, namun ada pula yang merasa keberatan jika harus dilakukan setiap hari, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap.
“Kalau dibilang setuju sih setuju, tapi agak berat juga. Penghasilan saya nggak menentu, kadang dapat, kadang tidak. Seribu sehari buat saya lumayan,” ujar Ikbal, pedagang mainan di Tasikmalaya, Jumat 10 Oktober 2025.
Sementara itu, Nanang, pedagang cuanki, mengaku belum mengetahui adanya ajakan tersebut. Ia mengatakan bersedia berpartisipasi bila kondisi keuangan memungkinkan.
“Belum tahu soal itu, tapi kalau untuk kebaikan ya saya usahakan. Cuma kalau lagi sepi, mungkin libur dulu,” katanya sambil tersenyum.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu bukan kewajiban, melainkan inisiatif sukarela dari Pemprov Jabar yang tidak bersifat memaksa.
“Itu surat edaran, bukan instruksi. Jadi sifatnya tidak wajib. Kalau masyarakat mau ikut, silakan. Kalau tidak pun tidak masalah. Kami juga belum menerima surat resminya, sehingga belum bisa menindaklanjuti,” kata Bupati Cecep di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, semangat gotong royong yang diusung gerakan tersebut patut diapresiasi. Namun, ia menilai perlu ada pendekatan yang lebih strategis agar kegiatan sosial dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Sebagai bentuk tindak lanjut di tingkat daerah, Pemkab Tasikmalaya saat ini tengah menyiapkan program “Wakaf Produktif”, yaitu skema sosial yang tidak hanya menumbuhkan kepedulian, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi warga.
“Kami sedang menyiapkan program wakaf produktif. Konsepnya, bantuan sosial tidak hanya habis digunakan, tapi bisa terus berputar dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelas Cecep Nurul Yakin.
Bupati berharap, ke depan semangat solidaritas dan rereongan yang menjadi ciri khas masyarakat Sunda tetap terjaga, namun dengan pendekatan yang berkelanjutan. “Intinya, gotong royong itu penting, tapi harus berdampak nyata dan jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.











