INILAHTASIK.COM | Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, di Ruang Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Ketua Asosiasi Desa (Apdesi).
Wakil Bupati, H Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tatanan pemerintahan tanpa korupsi adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasika bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Ia meminta seluruh peserta dapat menyimak secara detail materi sosialisasi.
“Serap semua ilmu yang disampaikan, jadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai landasan dalam setiap keputusan dan pelayanan yang berikan kepada publik,” tegas Wabup Asep.
Dia juga menekankan bahwa pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah kunci agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita harus berjuang agar pelayanan publik bebas dari praktik KKN, sehingga manfaatnya tidak terpotong atau terarah ke pihak tertentu,” kata Wabup Asep.
Pemkab Tasikmalaya menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tim KPK yang terdiri dari Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati, dan Analis Tindak Pidana Korupsi Muda, Erwin Noorman Gumirlang.
Kedua narasumber dari lembaga anti rasuah tersebut memberikan pemaparan mendalam serta dialog interaktif mengenai strategi pencegahan korupsi yang efektif.











