Dampak Ground Cheking, Pemkab Tasikmalaya Pastikan Warga Miskin Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis

INILAHTASIK.COM | Ground Checking yang digadang-gadang sebagai upaya pemutakhiran data, justru menyisakan persoalan serius di Kabupaten Tasikmalaya. Ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan dilaporkan nonaktif. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga miskin.

Merespons polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan warga kurang mampu tidak akan kehilangan hak berobat gratis. Pemkab mengklaim tetap bertanggung jawab terhadap pembiayaan layanan kesehatan selama masa penyesuaian data berlangsung.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengakui, melonjaknya jumlah kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan merupakan konsekuensi dari pelaksanaan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap penerima bantuan iuran (PBI). Program tersebut dilakukan untuk menyaring ulang data agar bantuan tidak salah sasaran.

“Verifikasi dilakukan hampir sepanjang 2025 dengan menurunkan 351 petugas ke 351 desa. Mereka bekerja sama dengan aparat desa dan telah melalui proses seleksi,” kata Cecep, kepada wartawan, Rabu 04 Februari 2026.

Di tengah klaim akurasi tersebut, Cecep tak menampik adanya potensi deviasi data. Ia menyebut, kesalahan masih dianggap wajar selama berada di bawah ambang lima persen. Jika melampaui batas tersebut, pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan publik. Jika ribuan BPJS mendadak nonaktif, apakah angka deviasi itu masih dalam batas “wajar” atau justru mencerminkan lemahnya basis data sosial ekonomi di tingkat desa?

Cecep kemudian menyoroti persoalan klasik pendataan yang dinilainya belum sepenuhnya bertransformasi secara digital. Ia mendorong desa-desa memiliki dashboard data terpadu agar perubahan kondisi warga, mulai dari kelahiran, kematian, hingga status ekonomi bisa terpantau secara real time.

“Pendataan manual sudah tidak relevan. Kita butuh sistem digital yang terus diperbarui,” ujarnya.

Data hasil ground checking tersebut, lanjut Cecep, telah diserahkan ke Kementerian Sosial dan terakhir diperbarui pada Desember 2025. Warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 disebut tetap menjadi prioritas penerima jaminan kesehatan, baik melalui PBI-JK pusat maupun yang ditanggung APBD.

Di sisi lain, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi meminta masyarakat tidak terjebak informasi liar terkait penonaktifan BPJS. Ia menegaskan, perubahan status kepesertaan bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil verifikasi bersama dengan BPS dan pendamping PKH.

Menurutnya, sebagian warga yang statusnya dinonaktifkan dinilai telah bergeser ke kelompok desil 6 atau dianggap mampu, sehingga diarahkan menjadi peserta mandiri. Artinya, beban iuran tidak lagi ditanggung negara.

Meski demikian, Pemkab berjanji tidak akan menutup mata jika kebijakan tersebut berdampak langsung pada warga sakit yang tak mampu berobat.

“Kami pantau sampai enam bulan ke depan. Kalau memang masih layak dibantu, akan diaktifkan kembali. Prinsipnya jelas, warga miskin tidak boleh kehilangan akses layanan kesehatan,” kata Asep.

Persoalannya kini bukan sekadar janji, melainkan konsistensi di lapangan. Di tengah gencarnya verifikasi data, publik menanti langkah konkret Pemkab Tasikmalaya agar program penajaman bantuan tidak justru berubah menjadi pemangkasan hak dasar masyarakat miskin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *