Dana Kelurahan di Kota Tasik Dinilai Tak Adil

Nilai anggaran DK dulu disesuaikan dengan keadaan dan kondisi kelurahan sehingga akan sesuai dengan kebutuhan di kelurahan.

Jan 16, 2023 - 21:25
Dana Kelurahan di Kota Tasik Dinilai Tak Adil
Musrenbang Tingkat Kelurahan Kahuripan Menyoal Dana Kelurahan | Foto: Seda

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Dana Kelurahan yang diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya dianggap tidak adil

Lurah Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Dodi Nurjamil, menyayangkan, anggaran Dana Kelurahan (DK) tahun 2023 ini disamaratakan yakni sebesar Rp. 250 juta per kelurahan.\

"Saya rasa ini tidak adil. Pasalnya masing- masing kelurahan kebutuhan dan jumlah warga serta luas wilayahnya berbeda sehingga kalau diratakan tentu tidak berazaskan keadilan," ungkap Dodi Nurjamil saat Musrenbang Kelurahan Kahuripan, Senin 16 Januari 2023.

Menurutnya, nilai anggaran DK dulu disesuaikan dengan keadaan dan kondisi kelurahan sehingga akan sesuai dengan kebutuhan di kelurahan.

"Sekarang akan menjadi kendala di Kelurahan Kahuripan dengan diratakan anggaran DK tersebut. Pasalnya, luas serta jumlah RW cukup banyak, ini akan tidak maksimal dalam membangun wilayah kelurahan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kelurahan Kahuripan itu luas, terdiri dari 19 RW dan 104 RT sehingga banyak sekali keperluan untuk pemberdayaan serta sarana infrastruktur.

"Dana Kelurahan ini saya rasa kebijakan disamaratakan itu tidak adil karena tiap-tiap kelurahan tentu berbeda dengan luas dan jumlah masyarakatnya," papar Dodi.

Ia mengaku, dalam mengalokasikan anggaran DK sebaiknya mengacu dengan aturan dulu yakni disesuaikan dengan kondisi sebuah kelurahan.

"Masa Kelurahan Kahuripan yang jumlah RW-nya 19, anggaran kelurahannya disamakan dengan kelurahan yang RW-nya hanya 4 atau 5, tentu ini tidak adil," tandasnya. (Seda)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow