Defisit Rp 68 Miliar, Pemkot Tasik Realokasi Dana Cadangan Pilkada

Pada dasarnya masing-masing fraksi sudah mengarahkan, bahwa dua Ranperda yang disampaikan pak wali kota, bisa ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.

Aug 20, 2022 - 06:57
Aug 20, 2022 - 06:57
Defisit Rp 68 Miliar, Pemkot Tasik Realokasi Dana Cadangan Pilkada

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya mengusulkan dua Ranperda perubahan, Perda tentang RT/RW dan lembaga Kemasyarakatan wilayah Kelurahan, serta Ranperda perubahan tentang Dana Pencadangan Pilkada.

Menindaklajuti usulan dua Ranperda perubahan, DPRD Kota Tasikmalaya, Jum'at 19 Agustus 2022, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut.

Sekretaris Daerah H Ivan Dicksan Hasanudin mengatakan, sebelumnya sudah disampaikan pandangan umum fraksi berkenaan usulan dua Ranperda tersebut. Pada dasarnya masing-masing fraksi sudah mengarahkan, bahwa dua Ranperda yang disampaikan pak wali kota, bisa ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.

Pada paripurna hari ini, lanjut Ivan, tadi kita sampaikan jawaban dari pak wali kota. Intinya kita ucapkan terimakasih, mengingat ada beberapa saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada paripurna sebelumnya.

"Kita siap mengikuti tata terbit terkait tindaklanjut kedua Ranperda ini, dalam pembahasan, diskusi, dan pendalaman nanti, mudah-mudahan dapat dicapai kesepakatan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dua buah Ranperda ini bisa segera ditetalkan, dan ini juga akan segera di opersionalkan, ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota," papar Ivan.

"Ini terkait dengan kelembagaan kemasyarakatan ditingkat kelurahan, juga terkait dengan perubahan dana cadangan. Saat ini pemkot alami defisit anggaran sebesar Rp 73 Miliar. Salah satu cara untuk menutupi defisit tersebut, kita merubah dulu alokasi dana cadangan," tambahnya.

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut mendesak untuk segera ditetapkan. InsyaAlloh kami dari pemkot dan OPD terkait, sesuai arahan pak wali kota, sangat koorperatif dan akan memprioritaskan dalam pembahasan, sehingga tidak ada kendala dan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muslim SSos MSi mengatakan, ada dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemkot. Pertama terkait RT/RW dan lembaga kemasyarakatan di Kelurahan, kedua, terkait dengan perubahan alokasi dana cadangan.

Muslim menyebut, kenapa alokasi dana cadangan harus diubah, di perubahan anggaran tahun ini masih defisit sebesar Rp 73 Miliar. Dikurangi Rp 5 Miliar untuk BPJS, pembayarannya ditangguhkan ke tahun depan. Jadi defisit anggaran tahun ini Rp 68 Miliar.

Kemudian, lanjut Muslim, dana bantuan provinsi Jawa Barat yang semula sudah disepakati di anggaran murni sebesar Rp 129 Miliar, ternyata ada perubahan jadi Rp 113 Miliar, berkurang Rp 16 Miliar.

Sementara kegiatan pembangunan sudah berjalan dan masih terdapat defisit 68 Miliar. Tentu ini harus kita pikirkan, dan kita tidak mau ini jadi beban anggaran di 2023. Karena di tahun 2023 saja, masih defisit anggaran sebesar Rp 157 Miliar. 

Makanya, kata Muslim, baik di 2022 atau di 2023, kegiatan pembangunan mungkin terpaksa ada yang di ubah perencanannya. Misal, yang tadinya mau bangun saluran sepanjang 200 meter, dikurangi jadi 100 meter.

"Intinya harus balance dari belanja tahun 2022. Bisa saja alokasi untuk beberapa OPD dikurangi, agar APBD 2022 ini tidak menjadi beban di tahun 2023," ucap Muslim.

Menurutnya, kedua Ranperda ini memang mendesak untuk segera ditetapkan. Yang RT/RW juga sesuai dengan dari pusatnya, pun dengan Ranperda dana cadangan. Hanya beberapa pasal saja yang diubah.

Muslim menambahkan, untuk dana cadangan, yang di realokasi hanya Rp 10 Miliar saja, semetara sisanya yang 10 Miliar lagi, itu tetap disimpan sebagai dana cadangan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow