INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka kebijakan cut off anggaran yang sempat diberlakukan sejak awal kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi. Cut off anggaran dibuka menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) anggaran perubahan 2025.
Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2025, secara otomatis Perda APBD murni 2025 tidak berlaku. Bupati Cecep Nurul Yakin menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyeimbangkan keuangan daerah yang semula mengalami defisit hingga Rp 94 miliar.
“Kami mulai menyeimbangkan keuangan daerah tahun anggaran 2025 yang semula mengalami defisit hingga Rp 94 miliar. Cut Off anggaran secara otomatis dibuka dengan hadirnya Perda APBD perubahan. Otomatis juga Perda murni tidak berlaku,” kata Cecep, kepada wartawan, Selasa 30 September 2025.
Imbasnya, 12 titik kegiatan pembangunan infrastruktur yang semula dianggarkan pada APBD murni 2025 tidak berlaku. Penggantinya pemkab merilis 22 titik pembangunan infrastruktur hasil rasionalisasi.
“Kalau ada pertanyaan kenapa kegiatan yang lalu nggak dilanjutkan karena duitnya nggak ada, maka dikurangi,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan bahwa upaya menutupi defisit dilakukan melalui rasionalisasi belanja secara besar-besaran. Beberapa pos anggaran menjadi sasaran pemotongan dan penghapusan meliputi pembatalan pengadaan mobil bupati, penghapusan rehab pendopo lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 36 miliar hingga pengurangan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan kunjungan kerja.
Cecep menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran ini didorong oleh isu utama pembangunan Kab. Tasikmalaya. Dana dari pos pengadaan barang, termasuk dari kegiatan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, dialihkan menjadi belanja modal untuk infrastruktur. Total dana yang berhasil di realokasi untuk pembangunan jalan mencapai Rp 28 miliar.
“Isu utama kita hari ini adalah pembangunan jalan. Maka kita realokasi dari kegiatan pengadaan ke belanja modal, seperti untuk pembangunan jalan dan ruang kelas,” ucapnya.
Bupati menyebut dua ruas jalan prioritas mendapatkan realokasi anggaran. Paling besar dialokasikan untuk perbaikan Jalan Daerah (IJD) ruas Cibalong-Dera yang menyambung ke Sodonghilir, dengan nilai sekitar Rp 14,6 miliar. Kemudian, Jalur Warung Legok Cimanisan yang menyambung ke Parungponteng juga menjadi target perbaikan.
Usai Perda Perubahan ditetapkan, Bupati Cecep menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Sementara itu di sektor pendidikan, anggaran berhasil dialihkan untuk memperbaiki total 54 ruang kelas di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.











