Demi Kemajuan Daerah, Perda Wisata Digodok Pansus V DPRD Jabar

Ketua Pansus V Sugianto Nangolah dalam kunjungannya mengatakan, sebagai Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan pihak nya mendukung atas ajuan perda tersebut.

Sep 1, 2021 - 20:22
Sep 5, 2021 - 20:57
Demi Kemajuan Daerah, Perda Wisata Digodok Pansus V DPRD Jabar
Pansus V akan berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan

Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat miliki pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata yang perlu digodok.

Untuk itu para anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang untuk mencari informasi sebagai bahan pembentukan Perda Wisata tersebut. Selasa 31 Agustus 2021.

Ketua Pansus V Sugianto Nangolah dalam kunjungannya mengatakan, sebagai Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan pihak nya mendukung atas ajuan perda tersebut.

"Pansus V akan berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini," kata Sugianto di Kabupaten Subang.

Dia menerangkan, pada situasi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, Perda Desa Wisata harus bisa meningkatkan ekonomi.

Tak hanya dari sisi ekonomi, Sugianto menyebut, perda tersebut juga harus meningkatkan pendapatan warga desa di Jabar demi kemajuan dan pembangunan daerah.

"Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan Ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga Masyarakat Jawa Barat Khususnya," tutupnya.**

Baca juga: Komisi I DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Aset Rotan di Cirebon

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow