INILAHTASIK.COM | Pemangkasan pohon berukuran besar yang berdiri di tepi Jalan Galunggung, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Jumat 26 September 2025 malam, menyedot perhatian warga sekitar.
Warga dari mulai anak-anak hingga orang tua tampak berkerumun menyaksikan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan memangkas pohon tua yang dianggap rawan tumbang.
Ketua RW 01 Tawangkulon, Aten Enok Solihin, mengaku bersyukur sekaligus menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dari pemerintah yang telah merealisasikan keinginan warga untuk memangkas keberadaan pohon besar yang sudah berusia puluhan tahun tersebut.
“Ini bukan masalah baru, tapi sudah lama warga khawatir. Pohon ini sering mengganggu karena dahannya menjulur ke badan jalan. Kami takut kalau sewaktu-waktu tumbang, bisa membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan yang melintas,” ungkap Aten.
Sementara itu, Koordinator Unit Respons Cepat (URC) BPBD Kota Tasikmalaya, Harisman mengatakan, pemangkasan pohon tersebut merupakan langkah lanjutan yang sebelumnya sempat tertunda.
Ia juga menjelaskan bahwa pohon besar di Jalan Galunggung itu tidak akan ditebang secara keseluruhan, melainkan hanya dipangkas pada bagian dahan juga bagian-bagian yang dianggap membahayakan.
“Kalau ditebang total akan memakan waktu lebih lama, dan bisa menimbulkan dampak lain. Jadi sementara ini kita fokus pada pemangkasan dahan yang sudah terlalu rimbun dan rawan patah,” ungkap Harisman.
Langkah tersebut, katanya, sekaligus untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Menurutnya, keberadaan pohon tua tetap memiliki manfaat, seperti menyerap polusi dan menjaga kesejukan udara di kawasan perkotaan.
“Prinsipnya kita mencari jalan tengah. Keselamatan warga dan pengguna jalan tetap diutamakan, tapi pohonnya juga jangan sampai hilang begitu saja karena masih bermanfaat bagi lingkungan, kita sisihkan 2-3 meter dari akar,” pungkas Harisman.
IKLAN HARI JADI KOTA TASIKMALAYA KE-24 TAHUN














