Direktorat PPA-TPPO Polri Jadi Harapan Baru Perlindungan Perempuan dan Anak di Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta (tengah) bersama sejumlah unsur menyambut baik peluncuran Direktorat PPA dan TPPO. Rabu (21/01/26).

INILAHTASIK.COM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Pembentukan direktorat khusus ini dinilai sebagai jawaban atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang.

Meski di wilayah hukum Polda Jawa Barat satuan baru ini baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, semangat transformasi pelayanan Polri disebut telah dirasakan hingga ke wilayah Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO yang saat ini ada di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia merupakan bukti keseriusan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada perempuan, anak, kelompok rentan, serta penanganan tindak pidana perdagangan orang. Dengan adanya satuan khusus ini, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan laporan, dan kami pun lebih siap dalam penanganan kasus,” ujar Ridwan, kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menambahkan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki satuan mandiri PPA dan TPPO, pihaknya tetap menjalankan penanganan kasus dengan standar yang sama.

“Kami tetap bekerja maksimal dan terus melakukan upaya pencegahan bersama instansi terkait. Polres Tasikmalaya mendukung penuh komitmen pimpinan Polri dalam melindungi kelompok rentan,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Ia menilai kehadiran Direktorat PPA dan TPPO menjadi langkah konkret yang patut diapresiasi oleh seluruh pihak.

“Ini adalah jawaban atas keresahan masyarakat. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas Polri atau KPAID semata, melainkan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono. Ia berharap ke depan struktur serupa dapat segera dibentuk di Polres Tasikmalaya untuk mempercepat koordinasi dan penanganan kasus.

“Koordinasi yang lebih dekat antara Polres, KPAID, UPTD PPA, hingga Disnaker sangat penting agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menilai kehadiran satuan khusus ini diharapkan mampu menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang rentan menjadi korban TPPO.

“Kami menyambut baik pembentukan satgas ini. Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban perdagangan orang sangat merugikan semua pihak. Kami berharap satuan khusus PPA dan TPPO dapat segera terbentuk di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Omay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *