INILAHTASIK.COM | Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengurangi besaran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 menuai kritikan dan komentar dari sejumlah pihak, salah satunya Komisi IV DPRD.
Seperti diketahui, Pemkot dan DPRD menyepakati anggaran untuk bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 42 Miliar, yang akan dibagikan dalam tiga tahap, masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Namun diperjalanan, Pemkot Tasik mengubah kebijakan tersebut, sehingga jumlah bantuan tahap II dan III yang belum lama ini dibagikan ke warga menjadi Rp 300 ribu.
Saat ditanya ihwal kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah H Ivan Dicksan Hasanudin, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di halaman kantor BKPSDM, ia enggan memberikan komentar. “Ke pak Wali aja tanyanya, saya takut salah,” singkat Ivan, Kamis (03/09/2020)
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Dede Muhamad Muharam melontarkan kritikan tajam atas kebijakan Pemkot yang mengurangi jumlah bantuan sosial Covid-19. Ia menyebut, Pemkot dan DPRD sudah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 Miliar untuk bantuan tersebut, yang akan dibagikan dalam tiga tahap, masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Ia pun mempertanyakan apa alasan Pemkot memangkas jumlah bantuan tersebut, kalau toh untuk mengkaper warga yang tidak mendapat bantuan, Dede menyarankan agar pihak Pemkot memastikan terlebih dahulu data tersebut, dan jangan asal main pangkas saja. (Pid)
Baca Juga: Terjunkan Ratusan Personel dan Kendaraan, Polres Tasik Siap Amankan Pilkada
Discussion about this post