DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-21 tahun

Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, seraya mengatakan bahwa Undang-undang nomor 10 tahun 2001 merupakan dasar pembentukan Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom dan sudah merupakan agenda pemerintahan Kota Tasikmalaya pada setiap tanggal 17 Oktober seluruh masyarakat.

Oct 17, 2022 - 17:22
Oct 17, 2022 - 17:22
DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-21 tahun

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Memperingati hari jadi ke-21 Kota Tasikmalaya, DPRD melaksanakan Paripurna istimewa dengan dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah kepala daerah, Forkopimda Jabar serta tamu undangan lainnya, pada Senin 17 Oktober 2022.

Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, seraya mengatakan bahwa Undang-undang nomor 10 tahun 2001 merupakan dasar pembentukan Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom dan sudah merupakan agenda pemerintahan Kota Tasikmalaya pada setiap tanggal 17 Oktober seluruh masyarakat. 

“Dalam momentum ini kami dari DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan rapat paripurna untuk memperingati hari jadi Kota Tasikmalaya ke-21,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya. H. Muhammad Yusuf mengharapkan kegiatan paripurna kali ini dapat memberikan manfaat sekaligus mampu mempererat jalinan silaturahmi.

“Pada hari ini Kota Tasikmalaya genap berusia 21 tahun, rangkaian peringatan hari jadi Kota Tasikmalaya tahun ini dilaksanakan dengan lebih meriah setelah sekitar 2 tahun lamanya harus diperingati secara sederhana mengingat adanya pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan wabah pandemi covid-19,” ujarnya. 

Yusuf menungkapkan bahwa peringatan hari jadi Kota Tasikmalaya tahun ini mengangkat tema bangkit, berkarya, berjaya yang merupakan gambaran dari sebuah harapan usaha dan doa bagi Kota Tasikmalaya yang diharapkan mampu memberikan semangat dan kekuatan bagi seluruh stakeholder.

“Kita semua berharap peringatan hari jadi tahun ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk dapat merefleksikan kembali apa yang telah kita lakukan dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau tahun 2021 jumlah penduduk kota Tasikmalaya sampai dengan tahun 2021 berjumlah 723.920 jiwa.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa tahun 2022 adalah tahun kelima atau terakhir dari periode RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 dalam upaya pencapaian kondisi kualitas wilayah yakni religius maju dan madani dijabarkan dalam 5 misi yaitu pertama, mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan kearifan lokal,” tuturnya.

Kedua, pengukuran tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat, “Ketiga memantapkan infrastruktur dasar perkotaan guna mendorong pertumbuhan dan pemetaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” imbuhnya.

Keempat, lanjutnya, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, “Dan kelima meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Diakhir sambutannya, Yusuf berpamitan undur diri seiring beberapa pekan lagi, dirinya tidak menjabat lagi Wali Kota Tasikmalaya, “Atas nama pribadi dan keluarga, saya pamit dan undur diri. Mohon maaf jika ada tutur kata sikap dan prilaku yang kurang berkenan terahadap semua dan masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow