INILAHTASIK.COM | Momen bersejarah bagi dunia wastra Kota Tasikmalaya, bertempat di halaman gedung PPIK Jalan Letjend Mashudi, belum lama ini digelar peluncuran motif batik baru yang telah mendapatkan pengakuan hukum melalui sertifikat Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Hj Evi Silviani, Wakil Wali Kota Rd Diky Candranegara, Ketua Dekranasda dr Elvira Kamarrow Puteri, serta Wakil Ketua Dekranasda Rani Permayani.
Dalam sambutannya, Rani Permayani mengumumkan bahwa Dekranasda mengeluarkan motif batik baru yang diberi nama “Motif Tasik”. Yang spesial, keempat motif ini telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Motif Batik Tasik Asri, Tasik Geulis, Nganyam Payung, dan Ti Tasik.
“Ini adalah titik balik untuk wastra Tasikmalaya. Sejak 2021, ini pertama kalinya kita punya HAKI yang sesungguhnya, hasil karya inovator asli kota ini. Semua pihak harus menghargai, menjaga, dan melestarikannya,” ujarnya.
Menurut dia, batik Tasikmalaya layak dikenakan kapan saja dan di mana saja, baik acara kasual maupun formal, tergantung pada model dan bahan yang dipadukan. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan martabat, kualitas, dan keunggulan produk UMKM, baik kriya maupun kuliner, di berbagai acara.
“Kurangnya anggaran tidak menjadi alasan untuk tidak berkreasi, berkarya, dan berinovasi,” tegas Rani.
Ia juga menyampaikan komitmen Dekranasda untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, agar para perajin UMKM bisa berkembang dari skala lokal ke nasional bahkan internasional.











