Evaluasi Data, Mensos Harap Penerima Usia Muda Tak Bergantung pada Bansos

Jul 29, 2021 - 18:09
Evaluasi Data, Mensos Harap Penerima Usia Muda Tak Bergantung pada Bansos
Foto: Net

JAKARTA | Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) bagi penerima berusia 20 tahun ke bawah. Risma menganggap usia tersebut merupakan usia muda yang bisa lebih produktif sehingga diharapkan tidak bergantung pada bantuan sosial.

"Sebetulnya masalahnya apa itu akan kami cari tahu. Umur 20 tahun ke bawah dapat bansos itu bagaimana, apa masalahnya, nanti akan kami analisa," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juli 2021.

Ia menjelaskan sudah menyempurnakan data penerima bantuan sosial di pusat. Namun pihaknya menemukan beberapa orang usia produktif sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Risma menduga kemungkinan ada data baru yang masuk dalam program BST karena dampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir satu setengah tahun di Indonesia. Beberapa penerima BST usia produktif diduga adalah orang yang kehilangan pekerjaan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Karena itu sekarang saya lagi teliti termasuk alamat-alamat yang mencurigakan. Ada penerima bansos rumahnya di jalan gede, ada yang rumahnya 3 lantai, ada yang punya mobil, nah kalau begitu akan langsung kita cut bansosnya," kata mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya Risma melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik di Kota Tangerang untuk mengetahui proses penyaluran bansos ke masyarakat. Dalam sidak tersebut, Risma menemukan penerima bansos masih berusia 20 tahun.

"Kamu masih muda, masih bisa [kerja], ayo semangat, kalau ada kemauan apa pun pasti bisa," kata Risma pada seorang penerima bansos.

Risma juga menemukan dugaan kecurangan dalam program BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Beberapa warga mengaku pernah dimintai uang senilai Rp50 ribu untuk mendapatkan BST, sementara bantuan sembako dalam program BPNT nilainya tidak sesuai ketentuan yakni kurang dari Rp200 ribu.

"Kalau ada yang tidak jujur bahkan minta-minta ke penerima, jangan dikasih. Kasih tahu saya, kantor saya di Salemba Nomor 28, atau kirim surat, biar langsung saya tindak," tegas Risma. **

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow