INILAHTASIK.COM | Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) Tasikmalaya, akan melakukan pengembangan perkara Jalan Lingkar Utara Kota .Tasikmalaya. Hal tersebut ditegaskan Ketua FKMT, Dani Safari Effendi, SH di sela acara pembukaan Base Camp FKMT di Ciwaas Peuntas, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/01/2021).
Dani Safari menerangkan bahwa pihaknya sudah memiliki beberapa BAP Pejabat Pemkot Tasik dan sejumlah kwitansi juga nota belanja barang. Ia menyebut, ada aliran dana mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Kemarin kan putusannya sudah jelas bagi oknum mantan Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, sekarang kami akan mengarah ke Pejabat Pemkot Tasikmalaya. Tunggu saja kita sedang meresume-nya tinggal menyusun siapa saja yang harus diperiksa,” ungkapnya.
Menururnya, hal yang paling penting bisa mengatahui juntrungan uang sebesar Rp. 56 Miliar lebih. “Kita akan konsul terlebih dalu ke BPKP RI di Bandung dan data kami komplit dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (IR)
Discussion about this post