INILAHTASIK.COM | LSM GMBI Distrik Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan PT. PP (Persero) Tbk, di Bendungan Leuwi Keris, Kecamatan Cineam, Desa Ancol, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (01/10/2018).
Audiensi berlangsung di kantor perusahaan tersebut yang dihadiri oleh pihak Koramil dan Polsek Cineam.
Sejumlah perwakilan dari GMBI dan yang hadir diterima oleh Kepala III PT. PP (Persero) Tbk, Aldy. Dalam audensi, pihak GMBI membawa beberapa poin yang menjadi tuntutan di antaranya tentang penerapan aturan BPJS Ketenagakerjaan, Izin Lingkungan, perekrutan pekerja di lingkungan sekitar dan sejumlah perihal lainnya.
“Sengaja kami datang ke sini bersama rekan-rekan hanya untuk melakukan audensi kepada pihak perusahaan, dan kami membawa sedikitnya lima poin yang dipertanyakan kepada perusahaan,” tegas Ketua KSM GMBI Manonjaya, Yulianto.
Menurutnya, yang paling penting mengenai ketidakpahaman pihaknya terhadap pihak perusahaan terkait urusan pekerjaan karena banyak masyarakat di lingkungan sekitar yang sudah melamar pekerjaan tidak direspon atau tak ada respon. “Tidak dilibatkan, itu salah satunya,” ucap Tito (sapaan akrabnya).
Kemudian, lanjut dia, selain soal keterlibatan warga sekitar untuk menjadi pekerja, pihaknya juga menanyakan tentang Amdal Bendungan Leuwi Keris.
“Kami pikir sudah ada, tapi ketika minta untuk diperlihatkan, perusahan tak memberikan. Katanya itu bukan ranahnya untuk memperlihatkan dokumen tersebut,” jelasnya.
Hasil dari audiensi, dia menyebut tidak menemukan titik temu sehingga pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk mengadakan rapat guna membahas lebih lanjut.
“Kami akan kembali lagi ke PT. PP agar dipertemukan dengan kepala perusahaan. Kalau memang tidak dihadirkan, kami akan melangkah ke BBWS,” tandasnya. (Abi)
Discussion about this post