Gerebek Tambang Emas Ilegal di Salopa, Polres Tasikmalaya Tutup Puluhan Lubang Galian

INILAHTASIK.COM | Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya, TNI, dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menyegel puluhan tambang emas ilegal di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, 13 November 2025. 

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

 

Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatikko Nagiewanto, tim gabungan bergerak cepat menuju Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, yang menjadi lokasi utama penambangan ilegal. Sebanyak 43 lubang tambang emas ditutup secara resmi dalam operasi tersebut.

 

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Glatikko, di lokasi penutupan tambang.

 

Penindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak September 2025. Berdasarkan informasi, aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Salopa telah melampaui batas dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

 

Selain menutup lubang galian, tim gabungan juga memasang plang imbauan berisi larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Plang tersebut dipasang di sekitar lokasi penambangan sebagai peringatan bagi para pelaku PETI.

 

“Kami berharap dengan adanya plang ini, masyarakat lebih sadar akan risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal,” kata Kompol Glatikko.

 

Menariknya, sebagian besar lubang galian telah ditutup oleh para penambang sebelum kedatangan tim gabungan. Meski demikian, Polres Tasikmalaya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala di lokasi penambangan. 

Jika ditemukan aktivitas PETI kembali beroperasi, aparat kepolisian tidak akan segan untuk melakukan tindakan hukum yang lebih tegas.

 

“Kami akan terus memantau lokasi ini, dan akan menindak siapa pun yang mencoba membuka kembali aktivitas penambangan ilegal,” tegas Glatikko.

 

Penutupan tambang emas ilegal di Salopa oleh tim gabungan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *