Geruduk Dinkes, LPLHI Kota Tasik Soroti Instalasi Farmasi

LPLHI meminta Dinas Kesehatan agar  transparansi kepada publik, baik dari segi finansial ataupun lainnya

Sep 23, 2021 - 20:06
Sep 25, 2021 - 15:22
Geruduk Dinkes, LPLHI Kota Tasik Soroti Instalasi Farmasi

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) menggeruduk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk beraudeinsi terkait beberapa pelanggaran yang terjadi, salah satunya instalasi farmasi.

Ketua LPLHI Kota Tasikmalaya, Asep Depo menegaskan bahwa pihaknya menuntut dan mempertanyakan anggaran sarana tersebut.

Devo mengaku sudah melakukan komunikasi dengan dinas dan berkoordinasi serta menunggu hingga akhirnya hari ini melakukan aksi.

"Kami sudah memberikan toleransi kepada Dinas Kesehatan selama 1,5 bulan, kami dipaksa menunggu dan lebih dari 5 kali pertemuan belum juga menemukan jawaban,” kesal Asep, Rabu 22 September 2021.

LPLHI meminta Dinas Kesehatan agar  tranparansi kepada publik, baik dari segi finansial ataupun lainnya, kerena ini kaitannya dengan kemakmuran rakyat.

“Ada dua poin yang kami tuntut antara lain, dalam deadline 3 hari Dinas Kesehatan sudah harus memberikan surat rekomendasi supaya tidak ada pelanggaran tindak pidana dan Pembenahan prosedur dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Sementara menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat sangat terbuka menerima masukan yang disampaikan LPLHI.

“Perkara Ini adalah mis komunikasi, bahwa dari tuntutan yang dilayangkan LPLHI ini semoga bisa dijalani sesuai permintaan dengan batas waktu selama 3 hari,” ucap Uus.

Tetapi terangnya, Dinas Kesehatan memerlukan lagi koordinasi dengan pihak pihak terkait. Adapun anggaran yang digunakan untuk IMB adalah dana DAK Kementerian Kesehatan.

“Kami pun membenahi seluruh kelengkapannya sesuai prosedur yang kami tempuh dan berharap semua dengan pertemuan ini bisa dan terselesaikan,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow