Gruduk Bale Kota Tasik, PMII Soroti Kebijakan LP2B

Maraknya pembangunan di Kota Tasikmalaya, tidak seimbang dengan jaminan keberlanjutan lahan untuk para Petani

Sep 26, 2021 - 00:16
Oct 1, 2021 - 18:27
Gruduk Bale Kota Tasik, PMII Soroti Kebijakan LP2B

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM |Peringati Hari Tani Nasional, puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi damai di depan bale kota, Jumat 24 September 2021. 

Massa menuntut Pemkot untuk lebih memperhatikan nasib para petani di Kota Tasikmalaya yang semakin terpinggirkan.

Korlap Aksi, Muhammad Aminudin mengatakan, ada beberapa kecamatan yang punya potensi untuk dikembangkan  pertaniannya, diantaranya Kecamatan Cibeureum, Kawalu, Mangkubumi, Bungursari, dan Purbaratu.

Ia menyebut, saat ini belum ada regulasi yang melindungi petani di Kota Tasikmalaya, seperti regulasi masalah pasar dan alih fungsi lahan pertanian, sehingga rawan terjadi monopoli pasar yang mengakibatkan petani merugi.

“Kita desak untuk Pemkot terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, dan itu sangat penting. Kami rasa LP2B itu menjadi perlindungan untuk lahan pertanian, agar tidak terjadi alih fungsi lahan," tuturnya.

Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Muhaimin Ahmad Basith menambahkan, menurutnya, semakin kesini lahan pertanian malah semakin sempit.

Maraknya pembangunan di Kota Tasikmalaya, tidak seimbang dengan jaminan keberlanjutan lahan untuk para Petani.

Berdasarkan informasi, tahun 2019 kelompok tani di Kota Tasik berjumlah 500 kelompok, dan tahun 2021 jumlahnya bertambah menjadi 600 kelompok.

"Artinya kelompok Tani semakin berkembang, sementara lahan untuk para petani semakin sempit," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, H Tedi Setiadi saat menanggapi tuntutan massa aksi mengungkapkan, ia menyebut, apa yang disuarakan oleh massa dari PMII, sejalan dengan yang sedang dilakukan pihaknya, yakni mendorong LP2B segera dibuat regulasi (Perda) berkenaan dengan LP2B.

Tedi menyebut, saat ini rancangan perda nya sudah selesai, dan sudah masuk di bagian Hukum Setda. Informasi terakhir, sudah ada komunikasi antara pihak Setda dengan DPRD berkenaan dengan penyusunan Ranperda LP2B. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow