Gudang Barbek di Tasikmalaya Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Setengah Miliar

INILAHTASIK.COM | Gudang barang bekas (barbek) di Kampung Suniasari, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu sore, 29 Oktober 2025, hangus terbakar.

Kobaran api yang cepat membesar disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi sempat memicu kepanikan warga sekitar, mengingat lokasi berada tepat di pinggir Jalan Raya Tasikmalaya Garut dan area permukiman padat.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Suhendar, yang saat itu berada di kolam dekat lokasi. Ia mengaku mendengar suara letupan sebelum melihat api dan asap muncul dari dalam rumah.

“Kahuruan kahuruan, bejaan pemadam gancang (kebakaran kebakaran, kasih tahu pemadam, cepat-red)!” teriak Suhendar kala itu meminta bantuan. 

Upaya pemadaman dilakukan secara besar-besaran dengan menurunkan total lima unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar). Bahkan, karena posisi kantor Damkar berada di wilayah Kota Tasikmalaya, untuk mempercepat penanganan, bantuan darurat turut dikerahkan dari instansi lain seperti Tangki FK Tagana dan Kendaraan Water Canon Polres Tasikmalaya.

“Kami turunkan kendaraan water canon, walau bukan tugas pokok kami, tapi ini darurat. Kami bersama-sama dengan Damkar, TAGANA, dan masyarakat memadamkan api,” kata Iptu Solihin, Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya.

Hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari percikan api dari PCB televisi bekas yang kemudian menyambar barang-barang bekas yang didominasi material plastik dan mudah terbakar di dalam gudang.

“Dugaan sementara percikan api berasal dari PCB TV bekas yang menyulut hingga membakar barang bekas lainnya didalam gudang,” terang Panit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai angka fantastis hingga 500 juta rupiah. 

“Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi Sdr. Suhendar, untuk memastikan penyebab kebakaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *