INILAHTASIK.COM | Kepolisian Resor Tasikmalaya bergerak cepat menangani aksi spontanitas warga yang berujung pada perusakan dan pembakaran gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas pemilik padepokan berinisial K yang dinilai kontroversial dan menimbulkan polemik di tengah warga.
“Aksi ini berawal dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap aktivitas yang bersangkutan, termasuk konten siaran langsung di TikTok yang diduga menyinggung perasaan warga,” ujar Kapolres.
Ia menerangkan, situasi memanas setelah K melakukan siaran langsung bersama seorang kreator bernama Esther (BBdrum) di media sosial TikTok. Dalam konten tersebut, warga menduga terdapat unsur penistaan agama dan praktik yang dianggap menyimpang sehingga memicu reaksi masyarakat.
Menurut catatan kepolisian, padepokan STJ sebelumnya juga pernah dibekukan oleh Bakorpakem Tasikmalaya pada tahun 2024. Aktivitas digital terbaru yang beredar di masyarakat kemudian memicu emosi sekitar 60 warga hingga melakukan aksi perusakan dan pembakaran gudang berukuran 3×4 meter milik K. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 6 juta.
Begitu menerima laporan, Kapolres Tasikmalaya langsung memimpin personel gabungan menuju lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi. Aparat kepolisian bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa melakukan pendekatan persuasif agar massa membubarkan diri.
“Alhamdulillah warga dapat mendengarkan imbauan kami. Situasi berhasil dikendalikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” katanya.
Setelah kondisi kondusif, polisi segera memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.
Sementara itu, keberadaan K masih dalam pencarian aparat kepolisian. Namun, Polres Tasikmalaya memastikan keluarga yang bersangkutan telah diamankan di wilayah Mangkubumi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk menjaga kondusivitas wilayah Taraju, pihaknya menerapkan pengamanan berlapis melalui kegiatan cooling system, patroli rutin, serta dialog bersama masyarakat yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Kami berada di tengah-tengah dan akan profesional dalam penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama,” tegas AKBP Wahyu.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kejaksaan melalui Bakorpakem, serta Kementerian Agama untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan. Saat ini, MUI Kabupaten Tasikmalaya bersama Kemenag tengah melakukan pembahasan intensif sebelum hasilnya dibawa ke forum Bakorpakem.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan di Kecamatan Taraju tetap terjaga.











