Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Salah Siapa?

May 24, 2024 - 13:11
May 24, 2024 - 13:39
Guru Terjerat Pinjol Ilegal, Salah Siapa?

INILAHTASIK.COM | Seiring berkembangnya teknologi di sektor finansial, fenomena pinjaman online atau pinjol semakin merebak di seluruh kalangan masyarakat.

Dilampir dari laman kompasiana.com (30/04), data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir menunjukkan bahwa pengguna terbesar pinjaman online illegal adalah guru yakni sebanyak 42%, angka yang sangat besar bahkan dibandingkan dengan orang yang terkena PHK, sangat miris dan mencengangkan mengingat guru adalah tonggaknya pendidikan.

Merespon data tersebut, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Bersama Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh guru dengan tema “Selamatkan Guru dari Pinjaman Ilegal” (Almuhajirin.co.id, 11/05). Forum tersebut berisi tentang literasi keuangan yang diharapkan bisa membantu para guru untuk lebih pintar dalam mengatur keuangan agar tidak terjerat pinjol illegal yang secara tidak langsung juga akan berimbas pada kualitas pendidikan yang diberikan.

Hutang menjadi salah satu instrumen perekonomian warga Indonesia, berhutang seolah menjadi hal yang lumrah terjadi. Pinjaman online atau pinjol sendiri menjadi pilihan yang sangat praktis bagi sebagian masyarakat dikarenakan syarat dan prosesnya yang mudah dan cepat. Tercatat sebanyak 18 juta warga Indonesia menjadi peminjam aktif dipinjol dengan total nilai pinjaman sebanyak 59.64 triliun pada Desember 2023 (rri.co.id, 04/04).

Terkuaknya data guru menjadi pengguna pinjol illegal tertinggi tentu menjadi tamparan keras bagi pendidikan Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa kesejahteraan guru di negeri ini sangatlah rendah sehingga membuat banyak guru yang terpaksa meminjam ke situs pinjaman online untuk memenuhi kebutuhannya. Dilampir dari CNBC Indonesia, gaji guru honerer untuk jenjang SD secara umum sebesar Rp 300.000. Sangat rendah bahkan terkategori tidak layak dikehidupan hari ini yang serba mahal.

Guru merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, ia adalah pilar pendidikan yang harus dijaga. Predikat ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ seolah semakin nyata kita lihat dimana guru sering diperlakukan tidak adil dan direndahkan, bahkan tidak dipedulikan kesejahteraannya. Guru dibebankan dengan tugas yang banyak, minim tunjangan dan fasilitas, serta gaji yang sangat minim.

 Tentu hal ini harus menjadi pertanyaan besar, mengapa bisa guru yang seharusnya dihormati justru hidup dalam keadaan terhimpit seperti saat ini?

Tidak bisa dipungkiri bahwa negara berperan penting mengapa guru bisa terjerat pinjol ilegal. Mudahnya akses pinjol baik legal maupun ilegal membuat guru dengan mudah mencari alternatif ini. Minimnya gaji dan fasilitas yang diterima juga menjadi alasan mengapa guru akhirnya harus terjerat pinjol. Tidak sedikit guru yang harus mencari pekerjaan tambahan demi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Islam mengajarkan guru adalah profesi yang sangat mulia juga diapresiasi sangat tinggi. Terbukti pada masa khalifah Umar bin Khatab guru diberikan gaji 15 dinar atau setara dengan 64 juta. Islam juga memandang adab kepada guru sangatlah penting, bahwa guru adalah alasan mengapa kita bisa berilmu, itulah ada sebutan “adab sebelum ilmu”

Negara dalam Islam adalah ra’in yang artinya harus mengurusi urusan rakyat dengan total, termasuk kesejahteraan guru. Negara bukan hanya sebagai fasilitator tapi sebagai pelindung. Kesejahteraan guru akan dijamin dalam Islam, profesi ini akan menjadi profesi mulia yang diidam-idamkan banyak orang, tidak seperti sistem hari ini yang akhirnya membuat anak muda banyak yang tidak ingin menjadi guru.

Tingginya angka guru yang terjerat pinjol adalah salah satu bukti kegagalan sistem hari ini dalam pengurusan rakyat. Negara justru menjadi pembuka dan alasan bagi kerusakan yang terjadi. Hal ini tentu tidak akan terjadi jika kita menggunakan Islam. Sungguh islam adalah agama sempurna yang berasal dari Allah sang Maha Sempurna, sudah sejatinya kita kembali pada hukum yang benar.

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Firly Aulia Almadani

(Member Smart With Islam Karawang)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow