• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris
Sabtu, 14 Desember 2019
inilahtasik.com
Advertisement
  • Home
  • Berita Tasikmalaya
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Pesantren
  • Wisata
  • UMKM
  • Lintas Desa
  • Kolom
    • Khazanah
  • Manasuka
  • Peristiwa
No Result
View All Result
inilahtasik.com
No Result
View All Result
Home Berita Tasikmalaya

Hakim PN Tasikmalaya Vonis Kedua Terdakwa Pelaku Tipiring

by Redaksi
13/08/2019
in Berita Tasikmalaya
Hakim PN Tasikmalaya Vonis Kedua Terdakwa Pelaku Tipiring

INILAHTASIK.COM | Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya, Senin (12/08/2019) menggelar persidangan tindak pidana ringan (Tipiring), setelah sebelumnya menerima berkas Tipiring, dengan terdakwa dua orang penjual minuman keras berinisial HSH dan EH.

Keduanya, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cihideung dalam operasi KRYD yang digelar Sabtu malam (10/08) lalu, karena kedapatan tengah menjual minuman keras jenis tuak.

Berita Terkait

Budi: Kapolres Cup Jadi Ajang Jaring Atlet Berprestasi

Kisah Dibalik Pesona Wisata Alam Puncak Pelita

Bupati Tasik Tinggal Pilih Satu dari Tiga Calon Sekda

Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana SH. MSi, didampingi sejumlah personil lain diantaranya, Ipda Rony Panit Reskrim, Ipda Saepudin Panit Sabhara, Brigpol M Nidal, dan Briptu Yoga, hadir langsung dalam persidangan tersebut.

Kompol Setiyana dalam laporannya menyampaikan sidang dipimpin langsung oleh hakim I Made Bagiarta SH MH, dengan Panitera Ajang Sepudin. Penyidik atas kuasa Penuntut menhadirkan kedua terdakwa, Hengky Sandi Hartawan dan  Enur Hayati binti Solihin, keduanya merupakan warga Riung Asih Rt 03/Rw 11  Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung.

Keduanya didakwa melanggar pasal 9  dan atau pasal 15 (2)  Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015. Hakim menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa, masing masing harus membayar denda Rp 200.000,-  dan ongkos perkara masing masing Rp 5.000,-

“Mereka mengaku menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tegasnya. (Pid)

Share10Tweet6Share2Send
Previous Post

Hakim PN Tasikmalaya Vonis Kedua Terdakwa Pelaku Tipiring

Next Post

Humas Polres Tasikmalaya Kota Ajak Bijak Gunakan Medsos

Next Post
Humas Polres Tasikmalaya Kota Ajak Bijak Gunakan Medsos

Humas Polres Tasikmalaya Kota Ajak Bijak Gunakan Medsos

Discussion about this post

Media Sosial Kami

Facebook Twitter Instagram

BERITATERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

12/05/2018
Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

11/05/2018
Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

09/09/2018
Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

28/05/2018
Budi: Kapolres Cup Jadi Ajang Jaring Atlet Berprestasi

Budi: Kapolres Cup Jadi Ajang Jaring Atlet Berprestasi

0
Bus Dirgahayu jurusan Tasikmalaya – Cikalong terguling

Bus Dirgahayu Jurusan Tasikmalaya – Cikalong Terguling

0
Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

0
Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

0
Budi: Kapolres Cup Jadi Ajang Jaring Atlet Berprestasi

Budi: Kapolres Cup Jadi Ajang Jaring Atlet Berprestasi

14/12/2019
Kisah Dibalik Pesona Wisata Alam Puncak Pelita

Kisah Dibalik Pesona Wisata Alam Puncak Pelita

12/12/2019
Bupati Tasik Tinggal Pilih Satu dari Tiga Calon Sekda

Bupati Tasik Tinggal Pilih Satu dari Tiga Calon Sekda

12/12/2019
Kades Baru Dilantik Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki RTLH

Kades Baru Dilantik Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki RTLH

11/12/2019
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Tasikmalaya
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Pesantren
  • Wisata
  • UMKM
  • Lintas Desa
  • Kolom
    • Khazanah
  • Manasuka
  • Peristiwa

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!