Hari Disabilitas di Kota Tasikmalaya, Stigma dan Akses Kerja Masih Jadi PR Besar

INILAHTASIK.COM | Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Juang Kota Tasikmalaya, Kamis 11 Desember 2025, menyoroti masih kuatnya stigma sosial dan minimnya akses kerja bagi penyandang disabilitas. Kondisi ini dinilai belum banyak berubah meski berbagai upaya inklusi terus dilakukan.

Sebanyak 256 penyandang disabilitas hadir sebagai utusan resmi mewakili sekitar 2.200 penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya.

Mereka memamerkan produk kreatif seperti kerajinan tangan, lukisan, kriya, hingga kuliner. Pameran ini ingin menunjukkan bahwa penyandang disabilitas mampu berkarya jika diberi ruang dan fasilitas.

Meski begitu, hambatan di dunia kerja masih terasa. Akses pelatihan dan pendidikan yang terbatas, ditambah stereotip sosial, menjadi tantangan utama.

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan pemerintah dan dunia usaha menyediakan kesempatan kerja yang adil dan setara.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi dorongan nyata untuk bergerak, bukan hanya seremoni tahunan.

Ia mengapresiasi komunitas dan pendamping yang selama ini aktif memperkuat penyandang disabilitas.

“Langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membawa kita menuju kota yang inklusif,” kata Budy.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemkot Tasikmalaya, Uus Supangat, menambahkan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari arus utama pembangunan daerah.

Pemerintah, kata dia, sudah menjalankan sejumlah program pelatihan seni, vokasi, dan kewirausahaan yang ditujukan meningkatkan keterampilan.

Ia juga meminta seluruh OPD memastikan program berjalan sesuai prinsip inklusi, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pemerintah bahkan memperluas pelatihan bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan puskesmas agar pelayanan dasar tidak lagi terhambat komunikasi.

Meski berbagai langkah telah berjalan, Uus mengingatkan bahwa risiko ketimpangan tetap besar jika implementasi UU 8/2016 tidak dilakukan penuh. Pemerintah pun mendorong sektor swasta membuka ruang kerja yang layak dan bebas diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *