HUT ke-35, IPPAT Kota Tasik Semakin Baik Layani Masyarakat

Kegiatan ini merupakan puncak peringatan HUT IPPAT ke 35 dan HUT Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) ke 62 tahun.

Sep 29, 2022 - 04:13
Sep 29, 2022 - 04:16
HUT ke-35, IPPAT Kota Tasik Semakin Baik Layani Masyarakat

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan gerak jalan santai dalam rangka memperingati HUT IPPAT ke 35, di halaman kantor ATR/BPN Kota Tasik, Rabu 28 September 2022.

Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr Nia Tresnawati SH Sp1 menuturkan, kegiatan ini merupakan puncak peringatan HUT IPPAT ke 35 dan HUT Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) ke 62 tahun.

"Keberadaan IPPAT di Kota Tasikmalaya sudah cukup dikenal masyarakat, karena IPPAT melayani masyarakat dalam pembuatan akta-akta yang berkaitan dengan tanah," ucapnya.

Selain itu, lanjut Nia, IPPAT juga turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya melalui BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang merupakan kewajiban bagi pembeli apabila akan membuat Akta jual beli, maka harus melakukan pembayaran BPHTB dulu.

"Sejauh ini pihaknya terus berkarya untuk masyarakat Kota Tasikmalaya, selain memberikan pelayanan dalam bidang pembuatan Akta tanah," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mendaftarkan tanah untuk legalitas kepemilikan. Sehingga apa yang dimiliki masyarakat itu memiliki kekuatan hukum yang kuat.

"Semoga di ulang tahun ke 35 ini, IPPAT di Kota Tasikmalaya semakin baik dalam melayani masyarakat, tetap bisa berkontribusi kepada Pemerintah Kota Tasik dalam upaya peningkatan PAD, guna pembangunan perekonomian yang lebih maju dan berkembang," Nia menandaskan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow