INILAHTASIK.COM | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini dengan tingkat status waspada adanya potensi hujan disertai petir dan angin kencang di wilayah Jawa Barat.
Dilansir dari sindonews.com 04/02/21 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan menyatakan “Sebanyak 500 desa dari total 5000 lebih masuk ke dalam kategori potensi bencana hidrometeorologis”. Bencana Hidrometeorologis adalah bencana yang dipengaruhi atau diakibatkan oleh cuaca dengan tingkat kerawanan yang tinggi.
Adapun 500 desa tersebut tersebar di Kabupaten, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Bogor. Di bagian timur Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu. Kalau di bagian utara ada Subang, Karawang, dan Bekasi. Pemerintah pun telah melakukan mitigasi bencana.
Langkah mitigasi ini, melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana). Pemerintah mengklaim, sampai akhir Januari lalu, sedikitnya ada 250 desa sudah dibekali konsep dan peralatan untuk menghadapi bencana.
Berkaitan dengan tingginya tingkat kerawanan bencana di Jabar, seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan mitigasi ke arah konsep dan peralatannya saja. Melainkan, hendaknya pemerintah lebih memperhatikan upaya mitigasi dari sisi kebijakan tentang alih fungsi lahan. Karena faktanya selama ini yang terjadi justru banyak legalisasi terhadap deforestasi. Begitupun dengan alih fungsi lahan yang marak terjadi di pedesaan. Maka benarlah firman Allah bahwa penyebab bencana adalah ulah tangan manusia itu sendiri.
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”.( TQS. Ar-rum: 41)
Faktanya pula marak didirikan bangunan-bangunan permanen yang ada di hulu, yaitu daerah yang seharusnya jadi resapan air. Sekarang banyak tempat-tempat wisata lahir dari desa hal itu mengundang para pelaku bisnis untuk membangun ekonominya di sana. Seperti mendirikan vila atau penginapan, kafe dan lain-lain.
Pendirian bangunan oleh pengusaha dan pemilik modal tentu telah mengantongi izin dari pemerintah. Maka lahan yang seharusnya jadi resapan air kini beralih jadi ladang para korporasi mendulang pundi-pundi materi walaupun dampak yang ditimbulkan merugikan rakyat. Akhirnya, ketika musim penghujan tiba dengan intensitas yang tinggi memicu terjadinya longsor dan banjir.
Seperti itulah pengelolaan lahan dalam sistem kapitalis yang membuka peluang sebebas-bebasnya bagi siapa saja yang punya modal besar. Adapun yang selalu diuntungkan adalah para korporasi, sedangkan rakyat lebih banyak mendapatkan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan.
Jauh berbeda kebijakan dalam sistem Islam yang orientasinya mementingkan rakyat. Begitu juga dalam hal mitigasi bencana dalam Islam dengan pemetaan wilayah yang bersandar kepada syariat.
Akan ada pemetaan wilayah, mana yang berpotensi bencana seperti longsor, mana yang tidak berpotensi (skala kecil), dan akan dipetakan lahan yang khusus resapan air dan mana lahan yang boleh didirikan bangunan (bukan resapan air).
Penelitian itu akan dilakukan oleh para ahli dibidangnya. Sehingga dapat menghindari pembangunan di daerah rawan bencana yang bisa menyebabkan pengalihkan fungsi lahan. Jika hal itu tetap terjadi, maka akan ada sanki tegas bagi para pelakunya.
Sedangkan bagi daerah yang rawan bencana seperti bencana banjir akan dibuatkan kanal-kanal untuk menampung air hujan sementara agar air tidak meluas.
Seperti itulah kebijakan-kebijakan dalam sistem Islam yang berbeda dari sistem kapitalisme dalam mengatur tata ruang yang dapat menjadi mitigasi paling baik ketika terjadi bencana. Mitigasi di dalam Islam sangat efektif dan efisien untuk meminimalisir dampak buruk yang terjadi ketika bencana itu menerpa.
Tidak hanya itu, kesadaran setiap individu akan pentingnya keimanan untuk menjaga alam ini dari kerusakan dan menjaganya. Menyadari bahwa bencana itu atas kehendak Allah SWT, namun ada ranah yang bisa diupayakan oleh penduduk bumi dengan mengaturnya sesuai syariat Islam.
Ketika semua diatur oleh syariat-Nya maka keberkahan dan keselamatan akan diraih oleh penduduk bumi.
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi”. (TQS. Al-A’raf ayat 96).
Penulis: Yuyun Suminah, A. Md. (Seorang Guru di Karawang)
Discussion about this post