INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang kilowatt hour (kWh) pada 5.000 unit Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pembayaran tagihan listrik PJU yang selama ini dinilai membebani anggaran daerah.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin menjelaskan, pemasangan KWH dilakukan agar pembayaran tagihan PJU lebih akurat sesuai pemakaian sebenarnya, bukan berdasarkan sistem pembayaran tetap seperti yang diterapkan selama ini.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem plat Rp 250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar,” ujar Cecep, kepada wartawan, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurutnya, di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 5.400 titik PJU yang harus dibayar setiap bulan dengan sistem plat tersebut. Akibatnya, Pemkab harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,3 miliar setiap bulan hanya untuk membayar tagihan PJU.
“Belum termasuk sekitar 400 PJU di jalur provinsi yang juga pembayarannya ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya,” tambah Cecep.
Ia menyebut, bahwa sistem pembayaran PJU selama ini terbilang tidak efisien. Pasalnya, alur keuangannya cukup panjang. Masyarakat membayar pajak dari tagihan listrik ke PLN, kemudian PLN menyetorkannya ke pemerintah daerah, lalu dana tersebut kembali dibayarkan ke PLN untuk tagihan PJU.
Untuk memperbaiki sistem tersebut, kata Cecep, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN terkait rencana pemasangan KWH di seluruh PJU. Program ini juga telah di konsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai langkah tindaklanjut.
“Dengan pemasangan KWH, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan. Nantinya, satu tiang bisa memiliki satu KWH atau sistem paralel tergantung kondisi lapangan,” pungkas Cecep.











