Kasus Solih, Cermin Lemahnya Pendataan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Temuan Yayasan Padi Nusantara Sejahtera terhadap seorang lansia miskin ekstrem di Kecamatan Kawalu menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap warga rentan.

Kasus ini juga memantik kritik dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK), yang menilai Dinas Sosial Kota Tasikmalaya tidak menjalankan perannya secara optimal.

Lansia bernama Solih (85), warga Cibihbul RT 004 RW 003, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, hidup dalam kondisi serba terbatas. Ia telah tujuh tahun menderita stroke dan kini tidak mampu beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Ironisnya, hingga kini Solih belum pernah menerima bantuan sosial atau pendampingan dari pemerintah.

Ketika relawan Yayasan Padi Nusantara Sejahtera datang menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai, Solih tampak kebingungan dan ketakutan. Kondisi itu menggambarkan betapa lama ia hidup tanpa perhatian sosial dari pihak mana pun.

“Di tengah euforia peringatan hari jadi Kota Tasikmalaya, di tengah kebahagiaan para pejabat menikmati setiap rangkaian acara, di pinggiran kota, tepatnya di Cibihbul Kawalu, ada seorang lansia renta yang luput dari perhatian,” ujar Yanuar M. Rifqi, pengurus yayasan tersebut, usai menyerahkan bantuan pada Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Yanuar, Solih tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Temuan itu menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data kemiskinan ekstrem yang selama ini diklaim telah diperbarui oleh Dinas Sosial.

Menanggapi hal itu, Koordinator Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK), Irwan Supriadi atau Iwok, menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya pendataan dan pengawasan terhadap program sosial di Kota Tasikmalaya.

“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Dinas Sosial seolah bekerja berdasarkan laporan di atas meja, bukan dari hasil verifikasi lapangan. Padahal, setiap tahun anggaran untuk penanganan kemiskinan terus digelontorkan,” kata Iwok kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kasus Solih seharusnya menjadi alarm moral bagi pemerintah kota dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sosial. Lemahnya sistem kontrol dan distribusi bantuan, menurutnya, dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ketika data tidak valid, penyaluran tidak tepat sasaran, dan pengawasan lemah, di situ potensi penyimpangan bisa muncul. Ini bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga soal akuntabilitas publik,” ujar Iwok.

Ia mendesak Wali Kota Tasikmalaya untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Sosial, termasuk melakukan audit terhadap data penerima bantuan serta pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Pemerintah tidak boleh hanya sibuk dengan seremonial hari jadi kota, sementara di pinggiran ada warganya yang hidup dalam penderitaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan kritik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *