INILAHTASIK.COM | Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Kepler Sianturi, menegaskan, selain menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah swasta, juga dugaan adanya keterlibatan pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam pengelolaan dapur Program MBG.
Kepler menyebut bahwa kendala – kendala yang ditemukan di lapangan seperti keterlambatan distribusi hingga penghentian pengiriman makanan, bahkan ada sekolah yang hanya menerima distribusi sebulan sekali.
“Kemarin kita berdiskusi dengan pihak sekolah, dan pihak sekolah menyebutkan program tersebut tidak berjalan konsisten selama sebulan, kadang ada sebulan kadang tidak ada juga dengan alasan dari pusat belum cair,” ujar Kepler, di kantornya, Rabu 1 September 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menemukan adanya dugaan penggiringan sekolah untuk ikut program MBG. Menurutnya, program MBG semestinya murni untuk kepentingan pelayanan gizi masyarakat, terutama pelajar, bukan menjadi arena bisnis bagi pejabat.
“Awalnya beberapa sekolah tidak berniat mendaftar, namun akhirnya terdaftar setelah ditelepon seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan. Saya menilai hal itu sebagai indikasi adanya kepentingan pribadi. Kalau betul ada pejabat yang ikut bermain dalam pengelolaan dapur MBG, itu jelas benturan kepentingan. ASN dan pejabat publik mestinya mengawasi, bukan terlibat jadi penyedia,” tegasnya.
Kepler pun mendesak pihak Inspektorat agar memanggil dan mengusut persoalan tersebut, termasuk meminta wali kota untuk bertindak tegas, mengevaluasi, serta mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Jangan sampai program yang tujuannya mulia untuk menyehatkan anak-anak sekolah, malah dikotori dengan praktik mencari keuntungan pribadi. Kalau memang ada oknum yang terbukti, ya harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” ucapnya.
Kepler mengatakan bahwa DPRD siap mengawal persoalan tersebut, termasuk membuka ruang klarifikasi resmi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam prakek tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan sesuai niat awal.
“Kami di DPRD akan menindaklanjuti, bisa melalui rapat dengar pendapat maupun rekomendasi lain. Tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Sebagai anggota DPRD harus memastikan penerapannya. Karena ada klausul tak boleh sampaikan ke media dan lain-lain. Kasihan sekolah, ketika ada keluhan harus bungkam,” tandasnya.











